MENITNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama BPJS Kesehatan, menjalin kolaborasi strategis guna mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia. Pertemuan kedua lembaga berlangsung pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Pemenuhan Dokter Spesialis dan Dokter Umum, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu langkah cepat yang ditempuh adalah menempatkan peserta program pendidikan spesialis (residen) tahap mandiri dari sejumlah Fakultas Kedokteran ke daerah-daerah prioritas.
Untuk itu, Kemdiktisaintek berharap dukungan BPJS Kesehatan agar para residen dapat terjamin dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami sedang merumuskan bagaimana kolaborasi antar program studi, rumah sakit, masyarakat dan daerah dapat saling memenuhi satu sama lain dengan tetap menjaga serta meningkatkan mutu pendidikan spesialis di Indonesia,” jelas Menteri Brian.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, tantangan utama ada pada ketersediaan sumber daya manusia.
“Jadi permasalahan kita ini di sumber daya,” jelas Ghufron, Jumat (12/9/2025).
Karena itu, BPJS siap berperan dalam memastikan pendanaan bagi residen serta mendukung kelancaran program.
Selain pendanaan, kedua pihak juga menilai pentingnya pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk pendataan dan pengelolaan dokter spesialis serta subspesialis secara lebih akurat.
Skema pembayaran melalui BPJS akan disesuaikan dengan kompetensi serta izin praktik dokter sehingga lebih transparan dan tepat sasaran.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal penguatan kerjasama antarlembaga negara dan BPJS Kesehatan, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Semua pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi, membenahi sistem, serta memastikan keberlanjutan pendanaan agar program percepatan dokter spesialis dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata. Agenda ini juga dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Dikti serta Satgas Percepatan PPDS Kemdiktisaintek. (*)
Comment