MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, mengingatkan masyarakat di kota ini untuk mewaspadai kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), menyusul mulai meningkatnya kasus yang disebabkan nyamuk aedes aegypti itu.
Apalagi di masa musim pancaroba sekarang ini. Dimana jentik nyamuk penyebab penyakit DBD itu mulai menjamur.
“Kami mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyakit ini seiring dengan mulai meningkatnya jumlah kasus DBD ,” imbau Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, Senin (15/9/2025).
Meski kasus DBD di kota ini belum menonjol hingga September 2025 ini, kata Nursaidah, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada.
“Harus terapkan 3M. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang bisa menampung air. “Plus” merujuk pada berbagai kegiatan tambahan untuk melengkapi 3M, seperti fogging, menaburkan larvasida, menggunakan kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, dan menjaga kebersihan lingkungan,” tutur Nursaidah.
Ia menambahkan, gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, terbukti efektif dan murah. Gerakan 3M Plus atau menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat wadah air serta mendaur ulang barang bekas harus menjadi budaya bersama.
“Plus artinya, berbagai langkah tambahan, seperti menaburkan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk hingga menggunakan kelambu atau obat antinyamuk,” jelas Nursaidah.
Ia mengajak masyarakat Kota Makassar, untuk aktif berperan serta menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan langkah pencegahan mandiri di rumah masing-masing.
“Kami optimistis, melalui kolaborasi Masyarakat, Pemerintah, dan lintas sektor, kita akan mampu mencegah penyakit DBD mewabah di kota ini,” pungkas Nursaidah.
Kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak Januari hingga Mei 2025, terdapat 56.269 kasus DBD dengan Incidence Rate (IR) sebesar 19,86 per 100.000 penduduk.
Dari jumlah tersebut, 250 kasus berakhir dengan kematian, sehingga Case Fatality Rate (CFR) mencapai 0,44 persen. Kasus ini tersebar di 34 Provinsi, dengan laporan kematian di 24 Provinsi. (*)
Comment