MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, akan menyewa Kendaraan Dinas (Randis) menggantikan mobil Pejabat yang dibakar dalam insiden di Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) lalu.
Kepala BPKAD Makassar, Muh. Dakhlan, menyebut jumlah Randis yang disewa sebanyak 18 unit. Penyewaan dilakukan untuk periode September hingga Desember 2025.
“Kemungkinan kita mau sewakan empat bulan, mulai September sampai Desember,” ucap Dakhlan, Kamis (18/9/2025)
Biaya sewa per unit diperkirakan Rp6 juta per bulan. Jika dikalikan empat bulan, maka total anggaran untuk satu unit mencapai Rp24 juta. Total keseluruhan untuk 18 unit sebesar Rp432 juta.
“Sewa mobil Rp6 jutaan per bulan, kali empat bulan, kali 18 unit. Untuk mobil dinas biasa, rata-rata Innova,” katanya.
Dakhlan menyebut, total 33 kendaraan dinas dan operasional milik Pemkot Makassar terbakar dalam insiden tersebut.
Dua di antaranya merupakan Randis sewa bermerk Toyota Zenix, yang digunakan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
“Rata-rata yang terbakar Innova. Ada juga kendaraan sewa ikut terbakar, punya Dinsos, jenis Zenix,” bebernya.
Randis sewa tersebut tercatat memiliki asuransi dari pihak penyedia. Sementara Kendaraan Dinas milik Pemkot tidak diasuransikan.
Berdasarkan asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, kerugian aset Kendaraan Dinas mencapai lebih dari Rp10 miliar. (*)
Comment