MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan publik bagi masyarakat, termasuk bagi para pelaku usaha.
Kini, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dapat diakses langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, sebuah inovasi layanan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk membantu para penyedia barang dan jasa, yang sering mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.
“Meskipun pendaftaran kini terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), banyak pelaku usaha yang masih bingung saat harus melakukan verifikasi data atau sinkronisasi sistem,” papar Mario, Kamis (18/9/2025).
Salah input data, tambah Mario, bisa mengakibatkan akun tidak aktif dan gagal mengikuti tender. Untuk mengatasi masalah ini, kata dia, LPSE di MPP Kota Makassar menyediakan loket khusus dengan petugas yang siap membantu.
“Mereka akan memandu pelaku usaha langkah demi langkah hingga akun mereka aktif dan siap digunakan untuk mengikuti tender,” uraianya.
Dengan adanya layanan ini, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya menghadirkan wajah baru dalam pelayanan publik yang modern, tetapi juga mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Kehadiran LPSE di MPP memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Makassar berjalan lebih transparan, cepat, dan terintegrasi, mengurangi birokrasi, dan memberikan kemudahan bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Mario. (*)
Comment