RDP Polemik THL di DPRD Pangkep Ditunda, JPKP Minta BKPSDM Wajib Hadir

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Pangkep yang digelar DPRD pada Rabu (17/9/2025), terpaksa tertunda lantaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak hadir.

Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin dari Partai Golkar, mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi BKPSDM yang tengah melaksanakan kegiatan pemerintahan di Rumah Jabatan Bupati.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dipaksakan, karena kegiatan tersebut juga penting bagi jalannya pemerintahan.

“Tadi kami bicarakan dan akan konsultasikan RDP berikutnya dengan pimpinan, karena bertepatan dengan jadwal yang sudah diatur Badan Musyawarah DPRD.

Itu hasil komunikasi nanti dengan pimpinan apakah dibolehkan atau tidak. Nanti akan kami konfirmasi kembali,” jelas Budiamin.

Ia berharap polemik ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Pemerintah dengan rakyat itu harus sama, tidak ada dinding pemisah.

Kami wakil rakyat memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat sepanjang tidak melanggar hukum dan undang-undang,” tuturnya.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pangkep, Azizah Latif, menyesalkan ketidakhadiran BKPSDM.

 Ia menegaskan, rapat lanjutan dalam dua hari ke depan harus dihadiri langsung Kepala BKPSDM agar pembahasan polemik THL tidak berlarut.

“Percuma rapat-rapat seperti ini kalau tidak ada BKPSDM. Kita butuh kepastian mekanisme pemberhentian ini apakah sudah sesuai SOP atau belum.

Mudah-mudahan dua hari ke depan hadir langsung bersama teman-teman THL didampingi JPKP,” kata Azizah.

Ia juga menegaskan JPKP akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat pusat. “Surat kami akan dikirim ke Presiden, Wakil Presiden, dan BKN RI terkait dugaan maladministrasi.

Bahkan, kemungkinan akan kami laporkan secara pidana. JPKP akan mengawal ini sampai Pusat,” tegasnya. (*)

Comment