MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), memperkuat layanan kesehatan bagi penderita HIV/AIDS melalui kemitraan strategis dengan AIDS Healthcare Foundation (AHF).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, mengatakan sejak 2021, AHF telah memberikan dukungan pendanaan langsung kepada tiga Puskesmas di Kota Makassar yakni PKM Kassi-Kassi, Jumpandang Baru, dan Bongaya yang kini menjadi pusat layanan HIV di Makassar.
AHF menyalurkan dana langsung ke puskesmas tanpa melalui Dinas Kesehatan, sehingga proses realisasi lebih cepat dan tepat sasaran. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan obat, bahan habis pakai (BHP), dan kebutuhan spesifik pasien HIV.
“Besaran anggaran tidak kami pegang, karena langsung disalurkan ke PKM. Tapi yang jelas, bantuan ini sangat membantu kami,” ujar dr Ida sapaan akrabnya, Kamis, 18 September 2025.
Tahun depan, kata dr Ida, AHF akan menambah satu puskesmas lagi sebagai pusat lahanan HIV Makassar. Rencana ini pun telah disampaikan ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Meski masih berupa wacana, langkah ini disambut positif Pemkot Makassar sebagai bentuk penguatan layanan berbasis komunitas.
“Kami sangat terbantu dengan adanya NGO seperti AHF. Mereka tidak hanya mendanai, tapi juga menjangkau pasien dan menjaga privasi mereka,” katanya.
dr Ida menerangkan, layanan khusus pasien HIV di Puskesmas tidak mengikuti alur pasien umum, melainkan disediakan ruang khusus yang aman dan tertutup.
Dinkes Makassar mencatatkan adanya peningkatan kasus HIV, terutama di kalangan lelaki suka lelaki (LSL) atau gay. Penjangkauan terhadap pasien baru sebagian besar dilakukan melalui jaringan sosial pasien lama, bukan pelaporan mandiri.
Berdasarkan data Dinkes, PKM Jumpandang Baru memiliki jumlah pasien tertinggi sekira 600 orang, diikuti oleh Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing sekitar 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor. Kami mendapat informasi dari teman-teman mereka, dan LSM membantu menjangkau serta mendampingi,” urainya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Makassar bersama Dinas Sosial tengah mengupayakan lahirnya Perda HIV, meski sebelumnya fokus regulasi masih tertuju pada limbah medis B3.
dr Ida berharap dukungan legislatif dapat memperkuat kebijakan penanganan HIV secara menyeluruh.
“Kami sudah masukkan usulan, tapi DPRD pasti memilih yang lebih prioritas dulu. Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” tutupnya. (*)
Comment