​Waspada DBD! Dinkes Makassar Jelaskan Prosedur Lengkap Fogging dan Peran Masyarakat

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius, terutama di musim hujan. Untuk menekan penyebaran virus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus gencar melakukan langkah-langkah preventif, salah satunya melalui prosedur fogging.

​Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Makassar, dr. A. Mariani, MH.Kes, menjelaskan secara rinci tentang fogging dan langkah pencegahan mandiri yang harus dilakukan masyarakat.

​Menurut dr. Mariani, fogging adalah kegiatan penyemprotan asap yang mengandung insektisida untuk membasmi nyamuk dewasa, khususnya nyamuk Aedes aegypti yang dikenal sebagai vektor utama penularan penyakit DBD.

​”Fogging dilakukan untuk memutus rantai penularan penyakit DBD dengan mengurangi populasi nyamuk dewasa yang menjadi penular virus,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).

​Kapan dan Bagaimana Fogging Dilakukan?

​Dr. Mariani menjelaskan bahwa pelaksanaan fogging tidak bisa dilakukan sembarangan. Fogging umumnya dilakukan di wilayah yang sudah terdeteksi adanya kasus DBD, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang mendukung diagnosis tersebut.

​Proses pelaksanaan fogging sendiri memiliki alur yang jelas:

​Pelaporan atau Deteksi Kasus: Prosedur dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kasus DBD, atau ketika petugas kesehatan menemukan indikasi penularan penyakit.

​Survei Lapangan: Petugas dari puskesmas akan melakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah-rumah untuk mencari jentik nyamuk dan tempat-tempat perkembangbiakannya.

​Penentuan Lokasi dan Jadwal: Berdasarkan hasil survei, petugas akan menentukan area yang terdampak. Jadwal fogging biasanya dilakukan pada pagi hari.

​Pelaksanaan Fogging: Petugas akan melakukan pengasapan di udara untuk membunuh nyamuk dewasa.

​Mengapa 3M Plus Lebih Penting?

​Meskipun fogging efektif untuk membasmi nyamuk dewasa, dr. Mariani menegaskan bahwa metode ini memiliki keterbatasan. “Fogging hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa dan tidak efektif untuk membunuh telur, larva, atau jentik nyamuk,” tegasnya.

​Oleh karena itu, dr. Mariani mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan upaya pencegahan mandiri yang dikenal sebagai Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. Gerakan ini meliputi:

​Menguras tempat penampungan air.

​Menutup rapat tempat penampungan air.

​Menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air.

​Selain itu, ditambahkan pula tindakan “Plus” seperti menabur bubuk abate, menggunakan kelambu, atau menanam tanaman pengusir nyamuk.

​Langkah-langkah sederhana ini sangat krusial karena fokus pada eliminasi sarang nyamuk, yang merupakan akar masalah dari penyebaran DBD.

Dengan kolaborasi antara Dinkes dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan PSN 3M Plus, diharapkan angka kasus DBD di Kota Makassar dapat terus ditekan. (*)

Comment