MENITNEWS.COM, BANTAENG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD, yang berlangsung di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, pada Rabu, 24 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hj. Kasmawati, dan Wakil Ketua II, Hj. Jumrah.
Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Bantaeng, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.
Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai dengan berbagai catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, menegaskan bahwa persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, merupakan wujud kesepahaman danĀ kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, semua ikhtiar tersebut telah bermuara pada satu pandangan dan komitmen yang sama, dimana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dirumuskan dan dapat disetujui,” jelasnya.
Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, yang telah bersinergi dalam mengemban amanah. Sehingga bersama-sama dapat mencari titik terbaik bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Turut hadir pada rapat tersebut jajaran Forkopimda di antaranya, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf Ruben Yakop Tana mewakili Dandim 1410, Kabag OPS Polres, Kompol Ismail mewakili Kapolres, Panitera PN, Sulaeman mewakili Ketua Pengadilan Negeri, Kasubsi Ipolhubkan, Reza Pahlevi, mewakili Kajari, Pejabat Pimpinan Tinggi, serta Pejabat Administrasi Lingkup Kabupaten Bantaeng. (*)
Comment