MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus bergerak aktif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Daeng.
Bapenda Kota Makassar, baru-baru ini menghadiri Rapat Ekspose dan Pemaparan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
Fokus utama rapat kali ini adalah pengadaan lahan di Jalan Urịp Sumoharjo Nomor 156 B, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukkang, Makassar. Lokasi ini merupakan titik strategis yang akan digunakan untuk proyek pembangunan demi kepentingan masyarakat luas.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting dari Bapenda Makassar, yang menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Daerah dalam mengawal proses pengadaan tanah secara transparan dan sesuai regulasi.
Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, dan Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu, turut serta dalam rapat tersebut. Kehadiran mereka menegaskan peran Bapenda dalam aspek legalitas dan administratif, terkait pertanahan dan perpajakan dalam proses pembangunan.
Rapat Ekspose yang digelar di Aula Datun Kejati Sulsel ini, bertujuan untuk memaparkan secara detail tahapan dan kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, sehingga semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi, dapat memberikan pengawasan dan masukan yang konstruktif.
Dukungan Bapenda Untuk Pembangunan Kota
Indirwan Dermayasair melalui kesempatan ini menyampaikan bahwa keterlibatan Bapends dalam rapat pengadaan tanah ini, merupakan bagian dari upaya mendukung program-program Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam penyediaan lahan yang legal dan bersih dari sengketa, untuk proyek pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
”Proses pengadaan tanah ini harus berjalan mulus dan akuntabel. Kami memastikan aspek perpajakan dan data pertanahan dapat terintegrasi dengan baik demi kelancaran pembangunan di Urịp Sumoharjo,” jelas Indirwan. (*)
Comment