​Dinilai Meresahkan, Dinsos Makassar Kembali Tertibkan Anjal dan Gepeng 

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, bersama dengan Polrestabes Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menunjukkan keseriusan dalam menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan.

​Aksi penertiban ini menyasar kelompok Gelandangan, Pengemis (Gepeng), dan Anak Jalanan (Anjal), yang keberadaannya dinilai meresahkan ketertiban umum dan membahayakan keselamatan mereka sendiri.

​Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Dinsos Kota Makassar, melalui Bidang Ketertiban Umum (BKO) Dinsos, bekerja sama dalam patroli gabungan yang dilaksanakan baru-baru ini.

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos), Muh. Zuhur, menyatakan bahwa patroli ini dijalankan secara intensif.

“Sejak pagi hari hingga malam hari rutin dilaksanakan operasi, untuk memastikan jangkauan penertiban yang maksimal ” terang Zuhur, Senin (6/10/2025).

​Fokus utama operasi ini adalah ruas-ruas jalan vital di Kota Makassar, yang sering dijadikan lokasi aktivitas PMKS.

​Beberapa titik yang menjadi sasaran utama meliputi: ​Simpang Lima Bandara,​Jalan Urip Sumohardjo, dan ​Area lain di persimpangan jalan atau lampu merah.

​Dalam kegiatan ini, Tim Gabungan berhasil menjaring 14 orang, yang terdiri dari 12 anak jalanan dan dua orang gelandangan/pengemis yang diketahui beraktivitas di lampu merah.

​Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP BKO Dinsos Makassar, bertujuan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum. Namun, penjangkauan ini bukan sekadar penangkapan, melainkan langkah awal untuk proses pembinaan.

​Dinas Sosial Kota Makassar berkomitmen untuk memberikan pembinaan mental, sosial, dan rohani bagi para anjal dan gepeng, yang telah dijaring. Selanjutnya​proses pembinaan dilaksanakan di UPT RPTC (Liponsos Mulia).

“​Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pada upaya rehabilitasi dan pengembalian fungsi sosial para PMKS agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif,” tutup Zuhur. (*)

Comment