DPRD Pangkep dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan), telah merampungkan salah satu tahapan krusial dalam perencanaan anggaran daerah.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Ruang Sidang A Kantor DPRD, Pimpinan dan Anggota Dewan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Penandatanganan ini menjadi landasan utama bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pangkep 2026, memastikan keberlanjutan program pembangunan strategis di tahun mendatang.

​Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, H. Muh. Tauhid, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan Pimpinan OPD, berlangsung khidmat. Acara ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

​Sebelum penandatanganan, Anggota Badan Anggaran DPRD, Abd. Rahman, S.Sos., membacakan Laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS. Laporan tersebut menyoroti tiga poin penekanan utama dalam mendukung 12 Program Aksi Strategis Pangkep Hebat Berkelanjutan:

​Kualitas SDM dan Kesejahteraan Rakyat: Penekanan pada penguatan sektor Pendidikan dan Kesehatan, serta memastikan pembangunan lebih pro-rakyat dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat Pangkep.

​Penguatan Ekonomi Lokal: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, disertai dengan tata kelola pemerintahan yang efektif.

​Penyesuaian Anggaran: Perlunya penyesuaian belanja daerah akibat berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah, dengan tetap memprioritaskan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

​Dalam sambutannya, Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan pemikiran konstruktif yang telah menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2026.

​”Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus kita lalui dalam proses perencanaan dan penganggaran. Ini adalah fondasi untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah Pangkep,” ujar Bupati.

​Dengan rampungnya tahap ini, DPRD dan Pemkab Pangkep siap melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan RAPBD 2026, dengan harapan anggaran yang disusun benar-benar dapat membawa dampak positif dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Pangkep. (*)

Comment