​Gerak Cepat Dinas PU Makassar: Tuntaskan Laporan Warga Lontara+, Normalisasi Drainase Kritis di Jl. Layya

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan infrastruktur terbaik dengan langsung menanggapi laporan kritis dari masyarakat.

Melalui kolaborasi tim Satuan Tugas (Satgas) Drainase dan Sumber Daya Air (SDA), normalisasi saluran drainase telah sukses dilaksanakan di Jalan Layya, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo.

​Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023, yang masuk melalui aplikasi layanan publik terintegrasi Pemkot Makassar, Lontara+.

​Laporan dengan kategori aduan Fasilitas Umum dan prioritas Sedang. ​Inti dari aduan tersebut adalah mengenai pendirian bangunan Masjid di atas saluran drainase, yang dinilai melanggar fungsi lingkungan dan berpotensi memicu masalah genangan atau banjir. Lokasi detail aduan adalah Jl. Layya III Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo.

​Menyikapi urgensi laporan tersebut, Tim Satgas Drainase dan SDA Dinas PU Kota Makassar, langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan Normalisasi Saluran Drainase di Jl. Layya.

​Kegiatan normalisasi ini meliputi:

​Pembersihan Sedimen: Mengangkat endapan lumpur yang mempersempit penampang saluran.

​Pengangkatan Sampah dan Material Penghambat: Membersihkan segala jenis sampah dan material yang menyumbat aliran air.

​Pengembalian Fungsi Drainase: Memastikan saluran kembali berfungsi normal agar aliran air menjadi lancar dan efektif dalam menampung debit air, sekaligus sebagai upaya mencegah genangan dan banjir.

​Selain upaya teknis di lapangan, laporan ini juga menyerukan tindakan penegakan hukum. Dalam keterangan yang diunggah Dinas PU Makassar, disampaikan harapan agar instansi terkait segera melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas drainase.

​Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga fungsi lingkungan, mencegah banjir, dan menegakkan aturan hukum di wilayah Kota Makassar, sesuai dengan Perda yang berlaku.

​Komitmen Dinas PU Makassar: Infrastruktur Terbaik Untuk Warga

​Kepala Dinas PU Kota Makassar menyatakan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari komitmen Dinas PU Makassar, dalam memberikan pelayanan infrastruktur terbaik bagi masyarakat.

​”Melalui respons cepat terhadap aduan warga via Lontara+, Pemerintah terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih, aman dari genangan, dan nyaman untuk seluruh warga Kota Makassar,” jelas Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.

​Upaya kolaboratif antara Pemerintah Kota, melalui aplikasi Lontara+, dan gerak cepat Satgas di lapangan, menunjukkan efektivitas sistem pengaduan digital dalam menyelesaikan masalah infrastruktur vital di Kota Makassar.

Warga diimbau untuk terus menggunakan kanal resmi seperti Lontara+ untuk melaporkan masalah di sekitar mereka. (*)

Comment