MENITNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, merespons rencana Pemerintah akan menghapus semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun kata Abdul Kadir, Perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.
“Kalau ada payung hukum dari Pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul Kadir kepada Awak Media di Jakarta Pusat.
Rencana penghapusan BPJS Kesehatan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung,” imbuh Prasetyo
“Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo. (*)
Comment