MENITNEWS.COM, TAKALAR — Direktur PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, Suhendri, memuji langkah Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam menfasilitasi penyelesaian sengketa lahan PTPN I Regional 8 yang sudah berlarut-larut.
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, yang disebut sangat membantu percepatan proses penyelesaian. Persoalan lahan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2001, dan baru menemukan titik terang pada 2025 ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Takalar atas fasilitas yang diberikan,” ujar Suhendri, yang memuji Bupati Daeng Manye.
Ia berharap langkah cepat Bupati, menjadi momentum penyelesaian seluruh persoalan antara PTPN dan Masyarakat Takalar.
“Semakin cepat pelaksanaan ini, makin ada titik cerah ke depan,” imbuhnya.
Rapat teknis tindak lanjut sengketa lahan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, pada Jumat lalu (10/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Takalar, Hengki Yasin, dan dihadiri Ketua DPRD, Muhammad Rijal, serta unsur Forkopimda Takalar. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Abdul Haris Kulle, Kepala Seksi BPN, Saraswati, dan dua Camat wilayah terdampak.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Daeng Manye, untuk menyelesaikan sengketa lahan HGU secara tuntas dan berkeadilan.
Langkah Pemerintah Kabupaten Takalar, disebut sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaian konflik sosial akibat berakhirnya masa HGU.
Pemerintah Daerah menegaskan penyelesaian harus melibatkan Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk memperkuat verifikasi lahan.
Struktur PTPN di Wilayah Takalar
Pabrik Gula Takalar dikelola PTPN I, bagian dari Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III).
Sebelumnya, pengelolaan berada di bawah PTPN XIV dengan H. Suhendri, S.E., M.M. sebagai direktur sejak Mei 2021.
Sejak 2024, PTPN XIV diintegrasikan ke PTPN I yang dipimpin Direktur Utama Teddy Yunirman Danas. (*)
Comment