MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap stabil, dan terus menunjukkan peran aktif dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Komitmen OJK dalam menjaga stabilitas SJK di Wilayah Sulampua, tercermin dari kinerja positif sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank yang secara bersama menjaga kelancaran fungsi intermediasi, dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Perkembangan Sektor Perbankan Sulampua
Sektor perbankan di Sulampua tetap terjaga stabil. Tercermin dari pertumbuhan Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit yang mencatatkan pertumbuhan positif. Pada posisi Agustus 2025, aset perbankan tumbuh sebesar 5,22 persen (yoy) mencapai Rp562,40 triliun.
Penghimpunan DPK di Sulampua tercatat mencapai Rp352,85 triliun atau tumbuh sebesar 4,01 persen (yoy). Pertumbuhan DPK pada periode Agustus 2025 melambat, dibandingkan Agustus 2024, namun lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2024.
Berdasarkan portofolio DPK didominasi oleh tabungan (57,31 persen). Kondisi ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga, didukung preferensi untuk menyimpan dana dalam bentuk tabungan yang lebih likuid.
Penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulampua pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 4,02 persen (yoy) dengan total mencapai Rp440,97 triliun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi yang tetap berjalan dimana Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,97 persen, meskipun pertumbuhan mengalami moderasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Perlambatan terutama dipengaruhi oleh kontraksi penyaluran kredit pada segmen kredit modal kerja. Namun, sektor perbankan tetap menjaga kualitas kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang terjaga pada level 2,80 persen.
Perkembangan Sektor Pasar Modal di Sulampua
Pada sektor Pasar Modal, jumlah Investor di Wilayah Sulampua terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Per Agustus 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat mencapai 1.157.386 SID, atau meningkat sebesar 25,57 persen secara tahunan (yoy).
Mayoritas Investor Pasar Modal di Wilayah Sulampua, tercatat memiliki portofolio pada instrumen Reksa Dana. Namun demikian, pertumbuhan SID tertinggi justru tercatat pada instrumen saham yakni sebesar 34,56 persen (yoy).
Pertumbuhan ini mengindikasikan semakin kuatnya minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham. Adapun akumulasi nilai transaksi saham sampai dengan Agustus 2025 (ytd) tercatat sebesar Rp41,91 triliun.
Industri Keuangan Non Bank di Sulampua
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Sulampua tetap menunjukkan kinerja yang terjaga. Pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), total penjaminan di wilayah Sulampua tercatat tumbuh sebesar 15,79 persen. Total aset dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,46 persen.
Adapun pada perusahaan perasuransian, total premi mengalami penurunan sebesar -6,83 persen.
Pada sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), total pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,77% dan modal ventura terkontraksi sebesar -2,43 persen.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Hingga 30 September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, telah melaksanakan 2.261 kegiatan edukasi keuangan sebagai bagian dari mandat strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mencakup sosialisasi, workshop, pendampingan tematik, serta program inklusi keuangan yang dirancang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, sebanyak 2.225.891 peserta telah terfasilitasi, yang terdiri dari Pelajar, Mahasiswa, Pelaku UMKM, Perempuan, Tenaga Kerja di berbagai sektor, dan masyarakat umum. Cakupan wilayah pelaksanaan juga sangat luas, menjangkau 112 Kabupaten/Kota di tiga gugus wilayah tersebut.
Rangkaian edukasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan keuangan individu dan rumah tangga, mengurangi risiko penggunaan produk ilegal, serta mendorong partisipasi masyarakat terhadap sektor keuangan formal.
Bagi pelaku UMKM, edukasi juga dikembangkan dalam bentuk pelatihan kecakapan keuangan yang berorientasi pada peningkatan akses pembiayaan, perencanaan usaha, dan kemampuan menghadapi risiko, sehingga berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.
Selain fungsi edukasi, OJK juga terus memperkuat layanan perlindungan konsumen sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Sampai dengan 30 September 2025, tercatat sebanyak 4.217 layanan konsumen yang telah ditangani.
Dari jumlah tersebut, 466 merupakan permintaan informasi, 3.189 pemberian informasi, dan 568 merupakan layanan pengaduan yang memerlukan tindak lanjut.
Distribusi layanan tersebut mencerminkan profil sektor yang paling banyak diakses masyarakat, yaitu 2.012 layanan terkait sektor perbankan, 1.047 layanan perusahaan pembiayaan, 646 layanan fintech, 153 layanan asuransi, 12 layanan pergadaian, serta 3 layanan dana pensiun.
Di luar itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Hingga akhir bulan September 2025 tercatat sebanyak 48.405 layanan SLIK yang diberikan, baik untuk kepentingan administrasi pembiayaan, verifikasi data calon debitur, maupun keperluan lainnya yang berkaitan dengan akses keuangan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan edukasi dan layanan konsumen tersebut mencerminkan peran aktif OJK dalam memastikan peningkatan literasi keuangan berjalan seiring dengan penguatan perlindungan konsumen.
Kombinasi keduanya diharapkan dapat mempersempit kesenjangan literasi dan inklusi keuangan, menekan potensi sengketa antara pelaku usaha jasa keuangan dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Perkembangan Inklusi Keuangan Daerah
Upaya mendorong perekonomian daerah melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), terus diperkuat oleh OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Melalui kolaborasi yang sinergis ini, berbagai inisiatif dilakukan untuk mendorong akses keuangan yang lebih inklusif, memperluas pembiayaan produktif, serta mendukung pengembangan sektor prioritas di daerah, termasuk UMKM dan ekonomi desa.
Sinergi tersebut tidak hanya mempercepat literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Sebagai wujud apresiasi atas kinerja TPAKD dalam memperkuat akses keuangan di daerah, pada ajang TPAKD Award Tahun 2025, Wilayah Sulawesi berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu TPAKD terbaik Tingkat Provinsi yang diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan, serta dua penghargaan Tingkat Kabupaten/Kota yang diraih oleh Kabupaten Maros dan Kota Palu.
Sementara itu, untuk wilayah Maluku, Kabupaten Maluku Tengah juga berhasil memperoleh penghargaan atas inisiatifnya dalam mendorong akses keuangan inklusif di tingkat daerah.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah bersama OJK dan LJK, dalam memperkuat ekosistem keuangan inklusif yang mendorong perekonomian daerah secara berkelanjutan. (*)
Comment