Demi Pendekatan Pelayanan, Nasaruddin Gau Dorong Pemekaran Bulukumba

ads
ads

MENITNEWS.COM, BULUKUMBA — Tokoh masyarakarat Bulukumba, Andi Nasaruddin Gau, mendorong pemekaran sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Mantan Kadis Perhubungan dan Kadis Pariwisata Bulukumba itu melihat, perlunya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sangat penting, karena beberapa Kecamatan sudah sangat perlu mengoptimalkan pelayanan di tempat terdekat,” katanya, Minggu (19/10/2025).

Sejumlah Kecamatan yang menurutnya perlu segera dimekarkan seperti Kecamatan Gantarang, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa. Dia menilai Kabupaten Bulukumba sangat wajar dimekarkan dalam beberapa Kecamatan.

“Jika kita berkaca tahun 1962 silam, Bulukumba memiliki 14 Distrik. Kita Lihat Bantaeng dulunya hanya tiga Distrik, sekarang bertambah. Sementara kita (Bulukumba) masih 10,” bebernya.

Nasaruddin Gau juga adalah ketua Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pesisir Selatan Kepulauan.

DOB ini meliputi Wilayah Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto.

Sekadar diketahui, pada tahun 1910 silam, Kabupaten Bulukumba terdiri dari 2 Onder Afdeling, yaitu :

1. Onder Afdeling Bulukumba terdiri dari lima Distrik, yaitu Distrik Bulukumpa Toa, Distrik Ujung Lor, Distrik Bulukumba Kita, Distrik Gantarang, dan Distrik Kindang.

2. Onder Afdeling Kajang terdiri dari sembilan Distrik yaitu; Distrik Kajang, Distrik Hero, Distrik Lange-lange, Distrik Tiro, Distrik Batang Bontotannga, Distrik Ara Distrik Bira, Distrik Tanah Beru, dan Disrik Lemo-lemo.

Begitu pula pada tahun 1942, tepatnya pada zaman pendudukan Jepang, yang berubah cuma nama Onder Afdeling menjadi Conco Fudae. Sedangkan nama distrik tidak berubah alias tetap. (*)

Comment