​Camat Tamalanrea Iqbal Tegaskan Larangan Menerima Gratifikasi

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga integritas dan transparansi.

Hal ini ditunjukkan melalui sebuah kampanye tegas yang dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea, Iqbal, S.STP, yang melarang keras pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun.

​Dalam postingan yang diunggah di Akun Media Sosial resmi Kecamatan Tamalanrea, Camat Iqbal, bersama dengan Sekretaris Kecamatan, A. Akhdar Darwin, S.TP., M.Si, menyampaikan pesan anti-gratifikasi yang lugas. Poster kampanye tersebut bertuliskan “Stop Gratifikasi! Dilarang Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun.”

​”Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Memberi Imbalan!” demikian kutipan tegas yang tertera pada poster tersebut, menyoroti pentingnya integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa gratifikasi dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat. Camat Iqbal mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menolak gratifikasi.

​”Mari kita jaga kebersihan dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik. Jika kita semua berkomitmen untuk menolak gratifikasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bersih,” imbau Camat Tamalanrea, Iqbal, Senin (20/10/2025).

​Langkah ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung secara adil dan tanpa diskriminasi. (*)

Comment