Demi Menghadirkan Gedung Khazanah Kearsipan, Dinas Kearsipan Makassar Konsultasi ke ANRI

ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah berbagai daerah di Indonesia, kini telah membangun Gedung Arsip baru untuk menyimpan koleksi lokal. Termasuk keperluan koleksi arsip statis, yang dimiliki Lembaga Kearsipan.

Terkait hal tersebut, pada 6-8 Oktober 2025 lalu, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin AP, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, serta Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kearsipan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus konsultasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Delegasi Dinas Kearsipan Kota Makassar, diterima oleh Deputi Tata Kelola Kearsipan Nasional, Dr. Andi Abubakar, didampingi Direktur Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia, Irwanto Eko Saputro.

Dengan rencana pembangunan Gedung Khazanah Kearsipan, maka Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kearsipan Kota Makassar, mengajukan permintaan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia untuk menyiapkan anggaran pembangunan tersebut.

Gedung Khazanah Kearsipan bertujuan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan arsip yang representatif, aman, dan sesuai standar Kearsipan Nasional.

Gedung yang direncanakan dibangun ini akan dilengkapi beberapa fasilitas utama di antaranya :

– Ruang Penyimpanan Arsip Statis dan Dinamis
– Ruang Digitalisasi Arsip
– Ruang Restorasi dan Konservasi Arsip
– Ruang Layanan informasi publik dan Edukasi Kearsipan
– Diorama Arsip Budaya Sulawesi Selatan.

Deputi Tata Kelola Kearsipan Nasional, Andi Abubakar, mengharapkan Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan seluas minimal satu hektare.

Gedung ini akan dibangun melalui Dana SBSN Pinjaman Syariah Negara, yang
pengembaliannya menggunakan PNPB.

“Saat ini Gedung Khazanah Arsip tengah dibangun di Provinsi Riau, dan berharap Kota Makassar juga memiliki gedung seperti ini,” kata Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar, Andi Arfan, Senin (20/10/2025). (*)

 

Comment