Sah! Wali Kota Makassar Perpanjang Masa Jabatan Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa jabatan Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.

Diketahui, masa jabatan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM telah berakhir pada Selasa, 21 Oktober 2025, dan kini telah diperpanjang hingga enam bulan ke depan atau hingga adanya pengangkatan Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar.

“Yah. Sudah diperpanjang dulu sambil menunggu hasil asistensi dari Kemendagri, untuk pengusulan Direksi baru yang telah terpilih,” ungkap Munafri, kepada Awak Media di Balai Kota Makassar.

Selain Hamzah Ahmad, Plt Direktur Keuangan PDAM, Nanang Sutarjo, juga diperpanjang masa jabatannya, sambil menunggu persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Masih dua dulu, Direksi yang diperpanjang masa tugasnya. Kalau progress-nya untuk definitif lagi progress di Kemendagri,” jelas Appi, sapaan Wali Kota Makassar.

Izin pelantikan dari Kemendagri kata Appi, tidak ada kendala. Saat ini Pemkot Makassar, masih menunggu rekomendari tersebut dari Pemerintah Pusat.

“Enggak ada (kendala), semuanya berjalan. Tentunya berjalan normal,” ujarnya.

Pelantikan Direksi BPR, juga masih dalam proses yang memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses ini melibatkan pengesahan SK, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan surat keputusan oleh pihak berwenang.

“Intinya lagi berproses. BPR ke OJK dan PDAM ke Kementerian Dalam Negeri,” tutup Appi. (*)

Comment