MENITNEWS.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Langkah ini dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data penerimaan PBB-P2 di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Maros.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 900.1.13.1/28/BAPENDA, yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, pada 9 Oktober 2025.
Dalam surat itu, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rangkaian rapat digelar sejak 15 hingga 23 Oktober 2025 di Kantor Camat masing-masing, diikuti Sekretaris PBB Kecamatan, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun, dan Ketua RW. Agenda utama meliputi evaluasi realisasi penerimaan pajak, pembahasan kendala lapangan, serta percepatan pelaporan hasil penagihan.
Dalam surat edaran itu, Bupati juga mewajibkan setiap Kepala Desa dan Lurah, membawa laporan realisasi penerimaan PBB-P2 terbaru, serta data SPPT bermasalah di wilayah masing-masing.
Laporan harus ditandatangani Kepala Desa/Lurah, dan diketahui Camat untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kecamatan Lau turut melaksanakan pembinaan dan evaluasi kolektor PBB di wilayahnya. Acara yang digelar di Kantin Kantor Camat Lau pada Rabu (23/10/2025) ini, dihadiri Sekretaris Bapenda Maros, Ellin Nahlia Yunus, ST, MM, bersama para Kolektor dari seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Lau.
Camat Lau, Mulyadi, dalam arahannya menekankan pentingnya tanggung jawab dan etika dalam penagihan pajak. Ia meminta para Kolektor aktif mengedukasi masyarakat, tentang manfaat pajak yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
“Kolektor diharapkan memaksimalkan penagihan secara bijak sambil menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” ujar Mulyadi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh hasil penagihan segera disetorkan ke kas daerah untuk menghindari permasalahan administrasi.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bapenda dan Pemerintah Kecamatan, dalam memperkuat kesadaran pajak masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025.
Dengan koordinasi yang solid dan partisipasi aktif seluruh pihak, Pemkab Maros optimistis peningkatan PAD dari sektor pajak, dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah. (*)
Comment