MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly Nanda, memimpin Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Jumat (24/10/2025).
Sekda Zulkifly yang juga Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar itu, didampingi Kepala Cabang Utama Makassar BPJS Kesehatan, Muhammad Aras, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sekda Zulkifly menegaskan pentingnya dukungan dan komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat pendataan dan peningkatan keaktifan peserta program jaminan kesehatan guna mencapai target UHC.
Diketahui, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Makassar, menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Makassar telah mencapai 99,87 persen dari total penduduk.
Menurutnya, terdapat sejumlah agenda prioritas yang harus dikawal bersama oleh semua pihak terkait.
Salah satu fokus pembahasan, yakni Pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah atau PBPU Pemda 1 Keluarga masih terdapat anggota keluarga PBPU Pemda yang belum terdaftar.
Kemudian, perpanjangan perjanjian Kerjasama PBPU Pemda Tahun 2026. Ketersediaan Anggaran PBPU Pemda Tahun 2026 dan Pemenuhan kuota PBI-JK, Kota Makassar masih underkouta sebesar 12.519 Jiwa.
“Jadi harapan dan dukungan Pemerintah Daerah yakni pertama, Pengusulan data Cadangan PBI JK pada aplikasi SIKS-NG. Lalu, Penggantian data PBPU Pemda yang dialihkan ke PBI JK untuk menjaga keaktifan peserta,” jelas Andi Zulkifly.
“Komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga Tingkat keaktifan Peserta lebih 80 persen, untuk mencapai UHC Non Cut Off (UHC Prioritas) dan ketersediaan anggaran PBPU Pemda Tahun 2026 berdasarkan pertumbuhan Penduduk dan tren penambahan/pengurangan peserta,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa pendataan yang akurat, valid dan up-to-date sangat diperlukan agar tidak ada warga yang tertinggal.
Kedua, Sekda menyebut perlu segera disepakati perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Makassar dan lembaga/lembaga terkait—termasuk di antaranya BPJS Kesehatan—untuk memastikan alur pembiayaan, pendataan dan layanan berjalan sinergis.
Ketiga, ia menegaskan pentingnya menjaga “kebersihan” anggaran untuk tahun 2026, khususnya di tengah informasi bahwa pendapatan daerah Kota Makassar akan dipotong sekitar Rp 500 miliar.
Hal ini tentu harus menjadi pertimbangan serius bagi BPKAD dan OPD terkait agar anggaran untuk program jaminan kesehatan tidak terabaikan.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly, menyampaikan komitmen Pemkot Makassar terhadap pemenuhan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan pengusungan data PBI/JK melalui aplikasi yang terintegrasi.
“Kami menegaskan bahwa data tunggal dari Dinas Sosial menjadi pintu utama—tidak ada lagi data lain yang harus digunakan. Semua harus berbasis verifikasi dan pemadanan data (by-name by-address) agar valid dan akuntabel,” katanya.
Dalam kaitan teknis, pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar memiliki tanggung-jawab antara lain mencakup pelaporan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan serta pemetaan peserta yang aktif maupun non-aktif.
Pemkot bersama BPJS Kesehatan telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan sinkronisasi data antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial.
Data UHC Kota Makassar
Pada awal 2023, tercatat cakupan peserta program JKN-KIS di Kota Makassar berada di kisaran 95,52 % dari total penduduk (sekitar 1.398.245 peserta dari 1.463.809 jiwa).
Pada Agustus 2024, Kota Makassar berhasil meraih penghargaan UHC Award dengan capaian kepesertaan mencapai 99,7 %. Namun demikian, Sekda mencatat bahwa keaktifan peserta—yakni peserta yang secara aktif membayar iuran atau menggunakan layanan—masih menjadi tantangan utama dan harus dioptimalkan.
Andi Zulkifly mengingatkan bahwa pencapaian angka UHC bukanlah akhir dari tugas pemerintah daerah, melainkan awal dari fase pemantapan. “Lokasi-rawan yang pendataannya belum lengkap, peserta PBPU yang belum tertangani, serta potensi pemangkasan anggaran daerah menjadi tantangan nyata. Semua ini membutuhkan koordinasi yang kuat antar OPD, validasi data yang disiplin dan alokasi anggaran yang terarah,” terangnya.
Ia menutup dengan harapan bahwa seluruh Perangkat Daerah terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil hingga BPJS Kesehatan – bisa bergerak bersama memastikan tidak ada rakyat Kota Makassar yang tertinggal dalam jaminan kesehatan.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, menyampaikan pencapaian ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah dengan kategori UHC Prioritas secara Nasional.
“Alhamdulillah, hingga saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar sudah mencapai 99,87 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,94 persen atau sekitar 1.216.879 jiwa. Karena itu, Makassar ditetapkan sebagai daerah berstatus UHC Prioritas,” ujarnya. Muhammad Aras dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Makassar.
Status UHC Prioritas tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kini dapat langsung aktif tanpa menunggu satu bulan seperti sebelumnya.
“Sebelum masuk kategori prioritas, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah baru bisa aktif pada bulan berikutnya. Namun dengan status UHC Prioritas, kini peserta langsung aktif sejak didaftarkan,” jelas Aras.
Selain membahas progres kepesertaan, BPJS Kesehatan bersama Pemkot Makassar juga mulai mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026. Aras menuturkan, pembahasan dilakukan lebih awal karena masa berlaku PKS saat ini akan berakhir pada Desember mendatang.
“Kita sudah mulai bahas persiapan PKS untuk tahun depan, baik dari sisi jumlah peserta maupun alokasi anggarannya. Ini penting agar layanan tetap berjalan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.
Aras juga menyinggung mengenai pemenuhan kuota PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat. Berdasarkan data, masih terdapat sekitar 12.000 kuota PBI JK yang belum terpenuhi di Kota Makassar.
“Untuk PBI JK ini, kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemenuhan kuota sekitar 12 ribu jiwa tersebut. Jika bisa dialihkan dan ditanggung oleh pemerintah pusat, tentu akan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah,” terangnya.
Menurut Aras, kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Makassar menjadi kunci keberlanjutan pencapaian UHC. Ia menegaskan bahwa capaian 99,87 persen bukan akhir, melainkan langkah penting menuju pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kita patut bersyukur atas capaian ini, tapi yang lebih penting adalah menjaga keberlanjutan. Harapannya, semua warga Kota Makassar dapat terus merasakan manfaat jaminan kesehatan secara adil dan merata,” tutupnya. (*)
Comment