Kadis Kearsipan Makassar Fahyuddin Sambut Ranperda: Arsip Bukan Sekadar Dokumen, Tetapi Rekam Jejak Sejarah!

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Makassar, yang sementara digodok di DPRD, mendapat sambutan positif dari jajaran Pemerintah Kota, termasuk dari Pimpinan Dinas Kearsipan Kota Makassar.

Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Makassar ini, dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.

​Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, AP., MH, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa regulasi daerah ini sangat krusial untuk mengisi kekosongan hukum operasional di Tingkat Kota.

​”Kami menyambut baik Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan ini. Arsip tidak boleh lagi dipandang sekadar tumpukan dokumen administratif. Ia adalah rekam jejak sejarah daerah, bukti hukum, dan fondasi data bagi setiap pengambilan kebijakan,” tutur Fahyuddin, Senin (27/10/2025).

​Penguatan Tata Kelola Arsip dan SDM

​Menurut Fahyuddin, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan ini diharapkan menjadi solusi atas sejumlah persoalan kearsipan yang selama ini dihadapi Pemkot Makassar, meliputi:

​Keterbatasan Kelembagaan: Penguatan unit kearsipan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Optimalisasi Pengelolaan: Penataan arsip aktif, arsip vital, dan arsip statis agar terkelola dengan standar yang benar.

​Peningkatan SDM: Mendorong penambahan jumlah dan peningkatan kompetensi Arsiparis.

​Sistem Digital Terintegrasi: Mewujudkan sistem informasi kearsipan digital yang terintegrasi di seluruh OPD.

​”Dengan adanya Perda ini, kita akan memiliki payung hukum yang kuat untuk menata kembali sistem kearsipan secara menyeluruh. Hal ini sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas birokrasi, serta memastikan memori kolektif daerah tetap terjaga,” paparnya.

​Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan saat ini, menjadi salah satu dari tiga Ranperda prioritas yang tengah dibahas intensif oleh DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. (*)

Comment