MENITNEWS.COM, SEMARANG — Dinas Kebudayaan Kota Makassar, melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kota Semarang untuk mempelajari pengelolaan kawasan bersejarah, khususnya Kawasan Kota Lama Semarang, yang dikenal sebagai salah satu contoh sukses revitalisasi kota pusaka di Indonesia.
Rombongan diterima secara resmi oleh Ketua Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang, Dr. Bunyamin, M.Pd., bersama Sekretaris Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang, Nik Sutiyani, S.T., M.T., di Gedung Oudetrap, salah satu ikon pelestarian kawasan heritage di Semarang.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, S.STP., M.M., didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, serta Tim Adhoc Dinas Kebudayaan, Ir. M. Sudjar Adityadjaja, IAI. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Andi Tenri Lengka B. Djemma, S.H., M.Si., perwakilan dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar, serta staf Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelestarian kawasan bersejarah di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada strategi pengelolaan dan revitalisasi Kawasan Kota Lama Semarang, mencakup penataan ruang kawasan, mekanisme kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta penguatan regulasi yang mendukung keberlanjutan pelestarian.
Nik Sutiyani, S.T., M.T., selaku Sekretaris Badan Pengelola Situs Kota Lama Semarang, menekankan pentingnya keseriusan dan ketepatan langkah dalam menjaga kawasan bersejarah. Ia menyebut bahwa sejarah dan kawasan budaya memiliki nilai ruang dan waktu yang tidak dapat diulang.
Nik menjelaskan bahwa pelestarian tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan fisik, tetapi juga perlu disertai penyusunan kebijakan dan instrumen hukum yang jelas agar arah pengelolaan dapat berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan seperti Kota Lama Semarang tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak serta konsistensi dalam pelaksanaan prinsip konservasi.
“Sejarah tidak bisa dibuat ulang. Karena itu, pelestarian kawasan bersejarah harus segera dilakukan dengan rencana yang matang. Dibutuhkan instrumen kebijakan yang kuat, karena tanpa itu semua langkah menjadi tidak terarah. Prinsipnya, pelestarian bukan sekadar menjaga bangunan, tetapi juga memastikan kawasan tetap hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai pertemuan, rombongan diajak menelusuri Kawasan Kota Lama Semarang, mengunjungi sejumlah bangunan bersejarah yang telah direvitalisasi dan difungsikan kembali sebagai ruang publik serta pusat kegiatan ekonomi kreatif. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh gambaran langsung mengenai penerapan prinsip konservasi yang dipadukan dengan pengembangan kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bunyamin, M.Pd. juga menyerahkan buku tentang bangunan dan kawasan cagar budaya di Semarang sebagai bahan referensi bagi Dinas Kebudayaan Kota Makassar dalam memperkaya wawasan pengelolaan kawasan bersejarah.
Sementara itu, Ir. M. Sudjar Adityadjaja, IAI, selaku Tim Adhoc Dinas Kebudayaan, menilai bahwa pengalaman di Semarang memberikan pelajaran penting bagi Makassar dalam upaya penataan kawasan kota lama.
“Makassar memiliki kawasan kota lama yang hampir serupa dengan Semarang, di mana awalnya berkembang dari kota benteng dengan ciri khas perdagangan. Namun di sekitar zona inti Makassar, yakni Fort Rotterdam, selain perdagangan juga terdapat kawasan pemerintahan yang kini berkembang menjadi mixed use,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudjar menambahkan bahwa dari hasil kajian yang telah dilakukan, kawasan Kota Makassar dibagi atas tiga Zona Inti dengan masing-masing memiliki Zona Penyangga dan Zona Pengembangan. “Langkah berikutnya adalah penetapan regulasi Zonasi Kawasan Kota Lama Makassar sebagai instrumen penting dalam pengelolaan kawasan bersejarah,” tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi referensi penting dalam memperkuat arah kebijakan pelestarian kawasan bersejarah di Makassar. Menurutnya, pendekatan yang diterapkan di Kota Lama Semarang menunjukkan bahwa pelestarian dapat berjalan seiring dengan dinamika kota modern dan menjadi inspirasi bagi Makassar untuk menata serta menghidupkan kembali kawasan bersejarahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Kebudayaan Kota Makassar akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merumuskan model pengelolaan kawasan bersejarah yang adaptif dan berkelanjutan.
Diharapkan, pengalaman dari Kota Lama Semarang dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya Kawasan Kota Lama Makassar sebagai ruang hidup yang tidak hanya melestarikan warisan sejarah, tetapi juga menumbuhkan identitas dan kebanggaan bagi warganya. (*)
Comment