Revolusi Perlindungan Merek UMKM di Makassar! Akses HAKI Gratis dan Proses Merek Super Cepat

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar, kini bisa bernapas lega dan fokus mengembangkan bisnisnya.

Melalui program unggulan Pemerintah Kota Makassar di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM, Inkubator UMKM Kota Makassar menawarkan layanan bimbingan dan akses gratis/bersubsidi untuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), termasuk pendaftaran merek, paten, dan hak cipta.

​Langkah strategis ini diambil untuk menjawab tantangan utama yang sering dihadapi UMKM: ketakutan dan keraguan dalam mengurus legalitas, khususnya merek, yang sering dianggap rumit dan memakan waktu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, menekankan bahwa kekhawatiran UMKM terhadap proses merek yang memakan waktu satu tahun, kini sudah tidak relevan.

​”Kenapa sih UMKM sering takut urus merek? Karena prosesnya lama? Padahal, Kementerian Hukum melalui DJKI itu mempercepat proses pengurusan merek yang tadinya satu tahun menjadi enam bulan,” jelas Arlin, Rabu (29/10/2025).

​Percepatan layanan ini, kata dia, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, untuk meningkatkan layanan publik dan mendukung ekosistem ekonomi kreatif Nasional. Dengan proses yang lebih cepat, perlindungan hukum bagi produk UMKM menjadi lebih pasti dan efisien.

​Manfaat Eksklusif Menjadi Binaan Inkubator UMKM Makassar

​Program inkubasi ini bukan hanya tentang pendaftaran HAKI. Para pelaku UMKM yang menjadi binaan Inkubator UMKM Makassar akan mendapatkan beragam keuntungan komprehensif:

​Konsultasi dan Pendampingan Teknis HAKI: Bantuan penuh untuk pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

​Akses HAKI Gratis atau Bersubsidi: Membuka jalan bagi UMKM untuk mendapatkan perlindungan hukum tanpa terkendala biaya tinggi.

​Pelatihan dan Dukungan Peningkatan Kapasitas Usaha: Membantu UMKM tumbuh kuat, legal, dan kompetitif di pasar.

​Akses Promosi dan Jaringan: Bantuan dalam mendesain kemasan dan label produk yang menarik (seperti terlihat pada kemasan ‘Abon Ayam Premium’ milik salah satu tenant), serta peluang promosi melalui jaringan mitra.

​”Dengan merek terdaftar, produk Anda terlindungi dan makin dipercaya pasar,” tegas Arlin, sembari menggarisbawahi pentingnya legalitas merek sebagai modal kepercayaan dan daya saing.

Ayo Urus Merek Sekarang! Inkubator UMKM Kota Makassar, mengajak seluruh pemilik UMKM yang ingin “Naik Kelas” dan “Bangkit Ekonomi Maju” untuk segera memanfaatkan fasilitas ini.

“Perlindungan HAKI adalah benteng terkuat bagi inovasi dan kualitas produk Anda di tengah persaingan pasar yang ketat,” tutup Arlin.

Untuk informasi dan pendaftaran lebih lanjut, UMKM Makassar dapat langsung menghubungi Inkubator UMKM Kota Makassar. Ayo mi urus merek ta sekarang di Inkubator UMKM Kota Makassar! (*)

Comment