Alhamdulillah! Pemerintah Sudah Putuskan Biaya Haji 2026, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Biaya Haji 2026 resmi disepakati sebesar Rp87,4 juta per Jemaah. Dari jumlah tersebut, calon Jemaah akan membayar Rp54,1 juta, sementara sisanya ditutup dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah pada Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut bahwa besaran biaya tersebut turun dibanding tahun sebelumnya.

“Besaran rata-rata BPIH tahun 2026 per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365, turun Rp2.893.330 dari tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.250,” jelas Marwan dalam rapat tersebut.

Marwan menjelaskan, sebagian dari biaya haji 2026 akan ditanggung oleh nilai manfaat investasi yang dikelola BPKH. Total nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp33,2 juta per Jemaah, atau 38 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 H/2026 M mencapai Rp6,69 triliun, turun sekitar Rp136 miliar dibanding tahun sebelumnya,” sebut Marwan.

Dengan penurunan ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayar langsung oleh Jemaah menjadi Rp54.193.806,58, atau sekitar 62 persen dari total biaya.

“Dana tersebut dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). BIPIH tahun 2026 turun Rp1,23 juta dibanding 2025,” tutupnya. (*)

Comment