MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan keseriusan penuh, dalam mempercepat operasionalisasi Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) krusial pada Rabu, 29 Oktober 2025, yang secara khusus membahas percepatan penyiapan dan penyediaan lahan untuk kantor sekretariat Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Kelurahan di Kota Makassar.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Makassar.
Pertemuan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi cepat dan tepat, dalam pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi permanen bagi KMP.
Sebelumnya, Kota Makassar telah mencatat sukses besar dengan merampungkan 100% pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh 153 Kelurahan se-Kota Makassar. Capaian ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah yang berkomitmen kuat mendukung program penguatan ekonomi kerakyatan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Namun, fase krusial berikutnya adalah operasionalisasi. Ketersediaan kantor yang representatif menjadi kunci agar Koperasi Merah Putih dapat menjalankan unit-unit usahanya secara efektif, mulai dari layanan simpan pinjam, distribusi, hingga pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Kepala Diskop UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menekankan bahwa ketersediaan lahan atau bangunan aset Pemkot menjadi prioritas utama.
“Setelah legalitas tuntas, fokus kita adalah memberikan ‘rumah’ yang layak bagi Koperasi Merah Putih. Kita ingin Koperasi ini segera menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tingkat Kelurahan,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, terungkap tantangan utama terkait kebutuhan lahan yang memadai, dengan perkiraan luasan yang diperlukan sekitar 600 meter persegi per unit. Kabid Pengelolaan Aset Daerah Kota Makassar, menyatakan bahwa proses inventarisasi dan validasi aset daerah yang potensial untuk dimanfaatkan tengah dipercepat.
”Kami sedang berkolaborasi intensif dengan kelurahan dan kecamatan. Jika aset berupa bangunan atau lahan kosong milik Pemkot tersedia, akan segera dilakukan proses penyerahan hak pakai. Jika tidak, akan dipertimbangkan opsi kemitraan atau pemanfaatan ruang publik terbatas yang memungkinkan,” jelasnya.
Optimisme UMKM Naik Kelas
Rapat koordinasi ini menjadi simbol komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan program #KoperasiKeren #UmkmNaikKelas berjalan sukses. Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan target pengoperasian penuh Koperasi Merah Putih di Kota Makassar dapat tercapai sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu pada akhir tahun 2025.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat inkubasi bisnis, pendidikan, dan pendampingan bagi para pelaku UMKM di Kota Makassar,” terang Arlin. (*)
Comment