Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

ads
ads

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Penandatanganan persetujuan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (31/10/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal.

‎Rapat paripurna ini sempat di skorsing yang awalnya digelar Senin (27/10/2025). Skorsing dilakukan untuk menunggu kehadiran Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye. Pada rapat paripurna Senin, hanya dihadiri Wakil Bupati, Hengky Yasin.

‎Seluruh Fraksi DPRD menyetujui Ranperda tersebut, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

‎Pandangan akhir Fraksi dan pendapat akhir Bupati, dibacakan pada Senin lalu. Pendapat akhir Bupati saat itu dibacakan Wakil Bupati, Hengky Yasin.

‎Fraksi Gerindra mendorong pembentukan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

‎“Pemerintah Daerah perlu membangun kerangka kebijakan strategis, serta sistem manajemen pajak dan retribusi yang modern, agar pelayanan publik semakin efisien,” kata Jubir Fraksi Gerindra, Nasrun Natsir Limpo.

‎Ia juga meminta percepatan penerapan sistem pembayaran non-tunai dan pengembangan aplikasi digital seperti e-registrasi serta e-tagihan.

‎“Badan Pendapatan Daerah juga kami dorong melakukan pendataan ulang terhadap penyewa kios, ruko, dan aset daerah lainnya yang telah berpindah tangan agar pengelolaan lebih tertib dan transparan,” ujarnya.

‎Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya revitalisasi dan optimalisasi aset serta potensi wisata daerah.

‎“Kami menilai sektor pariwisata dan kebudayaan dapat menjadi sumber PAD yang potensial jika dikelola dengan baik melalui peningkatan sarana, prasarana, dan promosi wisata lokal,” ungkap Nasrun.

‎Fraksi Partai Golkar menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci peningkatan layanan dan pengawasan pajak daerah.

‎“Penerapan sistem digital akan memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak,” kata Ketua Fraksi Golkar, Mansyur Salam.

‎“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar kebijakan pengelolaan pajak berjalan harmonis,” tuturnya. (*)

Comment