MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hartono, menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Setelah dilakukan rapat monitoring bersama di kantor Perumda Kota Makassar dan DPRD Makassar, Hartono mengatakan bahwa hasil monitoring terhadap sejumlah Perumda menunjukkan belum ada peningkatan signifikan dalam kinerja pasca-pergantian direksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Beberapa perusahaan seperti PDAM, Pasar, Parkir, BPR, dan Terminal memang sudah kami evaluasi. Namun sejauh ini, belum ada perubahan berarti dari sisi kinerja,” ujar Hartono, Sabtu (1/11/2025).
Ia menilai, meski sejumlah Perumda mulai menunjukkan upaya perbaikan, seperti digitalisasi pada PD Parkir, namun hasil nyata masih belum terlihat.
“Kalau bicara hasil, sejauh ini belum maksimal. Kita harap tiga bulan terakhir tahun ini bisa dimanfaatkan untuk menunjukkan progres nyata,” tuturnya.
Hartono juga menyoroti kinerja PDAM Makassar yang masih menghadapi tingkat kebocoran air sekitar 50 persen. Ia menyebut bahwa perbaikan infrastruktur penting, namun hasil kerja harus dapat diukur dari peningkatan layanan dan efisiensi produksi air bersih.
“Kami di Komisi B tidak hanya ingin melihat perbaikan teknis, tapi juga ingin tahu berapa output-nya — berapa sambungan baru, berapa hasil kerja yang konkret. Itu ukuran kinerja sebenarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hartono menekankan pentingnya setiap Perumda memiliki peta jalan bisnis (business mapping) yang jelas pada 2025, agar tahun 2026 bisa menjadi periode eksekusi nyata, bukan lagi tahap perencanaan.
“Perencanaan bisnis memang butuh proses, tapi paling tidak tahun ini sudah harus ada fondasi kuat. Jangan sampai 2026 masih sibuk menganalisis, sementara eksekusi belum berjalan,” kata legislator asal PKS tersebut.
Selain fokus pada kinerja Perumda, Hartono juga mengungkapkan bahwa saat ini Komisi B tengah membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda tentang Kearsipan, Fasilitasi Pesantren, dan Hak Keuangan Anggota DPRD. Ia berharap seluruh pembahasan dapat diselesaikan dalam tahun 2025.
“Kami targetkan semua Ranperda ini bisa rampung sebelum akhir tahun, agar 2026 bisa fokus pada pelaksanaan kebijakan dan pengawasan hasil,” tutup Hartono. (*)
Comment