MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan vital, yaitu Penguatan Kapasitas Shelter Warga dan Pemerintah Kelurahan.
Kegiatan ini secara khusus dilaksanakan di Aula Yayasan Rumah Mama Di Kecamatan Tamalate pada Minggu, 2 November 2025. Inisiatif ini menandai langkah proaktif pemerintah kota dalam membangun sistem perlindungan berbasis komunitas yang tangguh dan responsif.
Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut. Dalam paparannya, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menegaskan pentingnya peran Shelter Warga sebagai “garda terdepan” dalam upaya perlindungan sosial dan penanganan kekerasan di tingkat komunitas.
“Rumah besar perlindungan anak bukan hanya kantor pemerintah, namun rumah kita, kampung kita, adalah benteng pertama. Shelter Warga memainkan peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan sosial dan penanganan kekerasan di tingkat komunitas,” ujar Ita Isdiana Anwar.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan pihak-pihak penting, termasuk UPTD PPA Kota Makassar, TRC, Shelter Warga, dan PUSPAGA.
Lebih lanjut, narasumber dari DP3A dan UPTD PPA menjelaskan bahwa Shelter Warga merupakan bagian integral dari jejaring perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar.
Fungsi utama Shelter Warga tidak hanya sebatas penanganan kasus, tetapi meliputi:
Pusat Aman Terpadu: Berfungsi sebagai tempat aman sementara bagi korban kekerasan.
Dukungan Komprehensif: Menyediakan dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta akses terhadap kebutuhan dasar dan rehabilitasi sosial.
Shelter Warga, yang merupakan layanan berbasis komunitas (LBK), diharapkan dapat menjadi pintu pertama dan titik jangkauan terdekat bagi warga yang membutuhkan pertolongan darurat. Mereka bertugas memberikan penanganan awal di wilayahnya sebelum berkoordinasi dengan layanan resmi yang lebih profesional seperti UPTD PPA.
Sebagai penutup, DP3A Kota Makassar mengingatkan warga bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan, adalah tanggung jawab bersama. Warga didorong untuk aktif melaporkan dan memanfaatkan layanan yang tersedia.
Selain itu, diperkenalkan juga Sistem Anak Kita Nyaman, Aman, Harmonis (SAKINAH) yang dapat diakses melalui pemindaian QR Code untuk informasi dan layanan lebih lanjut.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas para relawan dan pemerintah kelurahan, memastikan setiap warga Makassar, khususnya perempuan dan anak, dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. (*)
Comment