MENITNEWS.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebesar Rp380 miliar.
Angka tersebut naik sekitar Rp38 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, peningkatan target PAD tersebut disebabkan adanya klaim BPJS yang belum terbayarkan serta pengembalian hibah dari KPU dan Bawaslu.
“Ada juga pengembalian hibah KPU dan Bawaslu,” katanya, pada Selasa, 4 November 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, menyebut sektor pajak dan retribusi masih menjadi andalan utama dalam mendongkrak PAD tahun depan.
“Pajak hiburan, reklame, air bawah tanah, pajak penerangan jalan, hotel, parkir, serta obsen pajak PKB dan BBNKB,” rincinya.
Namun, Ferdiansyah mengakui beberapa sektor pajak masih mencatat capaian rendah hingga Oktober 2025.
Salah satunya adalah pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau tambang.
“Targetnya Rp18,7 miliar dan realisasinya sampai Oktober Rp8,9 miliar atau 47,91 persen,” ujarnya.
Ia mengungkapkan masih terdapat piutang besar yang belum tertagih sejak 2014 hingga kini.
Untuk itu, Bapenda Maros bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Maros sebagai pengacara negara guna melakukan pendampingan hukum dalam proses penagihan.
“Hasilnya, PT Semen Bosowa dan PT Murante yang memiliki piutang telah membuat skema pembayaran piutang kepada Bapenda Maros,” jelasnya.
Menurut Ferdi, kedua perusahaan tersebut telah mulai melakukan pembayaran sesuai skema yang diajukan.
“PT Semen Bosowa akan menyelesaikan piutangnya sampai dengan tahun 2027,” ujarnya.
Selain pajak tambang, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatat capaian rendah.
“Target tahun ini Rp62 miliar dan realisasi sampai Oktober Rp32 miliar atau 52,24 persen,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga kehilangan potensi penerimaan BPHTB sebesar Rp16 miliar dari 3.572 berkas akibat pemberlakuan SKB Tiga Menteri. (*)
Comment