DPRD Pangkep Sudah Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, pada Selasa (4/11/2025) pukul 15.00 WITA.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kepala Kemenag Pangkep, para Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, tamu undangan, dan Insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari agenda pembahasan keuangan daerah sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan fiskal dan arah pembangunan Kabupaten Pangkep tahun 2026.

Pembacaan surat masuk dari Bupati  dibacakan oleh Plt. Sekertaris DPRD Arisal Hasan. S.IP, M. Si.

“Melalui rapat paripurna hari ini, DPRD menerima secara resmi dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Serahkan Dokumen Ranperda APBD 2026

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkep yang diwakili oleh Wakil Bupati, Drs. H. Abdul Rahman Assegaf, M.I.Ko, menyerahkan secara resmi dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD.

Penyerahan dokumen disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna, menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama antara pihak Legislatif dan Eksekutif.

Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assegaf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026, merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui tahapan-tahapan penting.

Mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Penyusunan RAPBD ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan ekonomi daerah, serta memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,” tutur Abdul Rahman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pembahasan RAPBD ini dapat berjalan efektif dan produktif, dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota DPRD,” jelasnya.

Rahman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan APBD yang berkualitas, berpihak pada kepentingan rakyat, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah tahun 2026.

“Melalui kebersamaan ini, kami optimis bahwa APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Usai penyerahan dan sambutan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penutupan oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berperan aktif dalam proses pembahasan RAPBD tahun anggaran mendatang.

Dengan mengucap “Alhamdulillahi Rabbil Alamin. Rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup dengan tiga ketukan palu sebagai tanda berakhirnya sidang,” ucap Haris. (*)

Comment