Kemendukbangga/BKKBN Sulsel Dukung GNSTA Dengan Melakukan Pemusnahan Arsip Inaktif

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), secara resmi melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif atau arsip dengan frekuensi penggunaan yang telah menurun.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2025 ini merupakan langkah nyata BKKBN Sulsel dalam mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

​Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH, MM, hadir langsung dan menyaksikan proses pemusnahan arsip tersebut. Ia didampingi oleh Sekretaris Perwakilan serta Perwakilan dari Biro Umum dan Pengelola BMN Kemendukbangga/BKKBN.

Membangun Kesadaran dan Efisiensi Kearsipan

​Menurut Shodiqin, pemusnahan arsip ini adalah langkah penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya mengelola arsip, terutama yang berkaitan dengan birokrasi pemerintah.

​”BKKBN terus mendorong seluruh satker untuk terlibat dalam GNSTA, salah satunya dengan melakukan pemusnahan arsip inaktif yang menurut JRA (Jadwal Retensi Arsip) sudah layak dimusnahkan, agar tidak terjadi penumpukan arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya.

​Kegiatan ini diharapkan menjadi awal pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Perwakilan BKKBN Sulsel.

​Proses Pemusnahan Sesuai Prosedur

​Pemusnahan arsip inaktif ini telah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui surat nomor: B-KN.00.01/332/2024 tanggal 25 Oktober 2024.

​Kegiatan pemusnahan dilaksanakan bekerja sama dengan PT. Uwaa Daur Ulang. Seluruh arsip yang dimusnahkan dilakukan dengan cara dicacah menggunakan mesin cacah.

​”Pemusnahan arsip dilakukan secara total sehingga tidak dikenali lagi baik fisik maupun informasinya sesuai dengan prinsip pemusnahan arsip dengan menggunakan mesin cacah,” jelas Shodiqin.

Lebih lanjut, ​Shodiqin juga menekankan betapa pentingnya peran arsip bagi sebuah organisasi:

​Arsip sebagai rekaman informasi dari seluruh aktivitas organisasi.

​Berfungsi sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan.

​Menjadi bukti pertanggungjawaban.

​Menjadi bukti eksistensi organisasi.

“​Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik, mulai dari penciptaan, pengolahan, sampai dengan penyusutan,” pungkas Shodiqin. (*)

Comment