MENITNEWS.COM, TAKALAR — Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Muhammad Ikbal, SE., MM, mewakili Bupati, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta barang bukti lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Kamis (6/11/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), terdiri dari sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender oleh Kejari Takalar, bersama perwakilan Pemkab, Polres, dan Pengadilan Negeri.
Asisten I Pemkab Takalar, Ikbal, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Takalar dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah.
”Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan supremasi hukum,” ujarnya.
Total barang bukti Narkoba yang dimusnahkan mencapai 0,936 gram, dari lima perkara narkotika, dan 12 perkara umum yang telah diputus Pengadilan Negeri Takalar. (*)
Comment