DIJUAL Rp80 JUTA! Terbongkar Kisah Pilu Bilqis, Korban Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur.

Tersangka Kasus Penculikan Bilqis

ads
ads

MAKASSAR, MENITNEWS.COM– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan bahwa empat tersangka penculikan bocah 4 tahun bernama Bilqis merupakan sindikat perdagangan orang. Dua di antaranya terbukti telah sering menjual anak-anak melalui platform TikTok dan Facebook, dikutip dari Ideatimes.id.

Para tersangka yang diamankan polisi terdiri dari empat orang:

  • SJ (Perempuan, Makassar): Pelaku utama penculikan.
  • NH (Perempuan): Pembeli pertama dan perantara.
  • MA (Perempuan): Penjual kembali.
  • AS (Pria): Penjual kembali.

Tahapan Penculikan dan Transaksi Penjualan

Irjen Djuhandhani menjelaskan kronologi penjualan Bilqis dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025):

  1. Penculikan dan Penawaran Awal (2 November 2025):
    • Tersangka SJ membawa korban dari Taman Pakui Sayang ke rumah kosnya di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar.
    • SJ kemudian menawarkan Bilqis melalui media sosial Facebook menggunakan akun “Wilumani Rohim”.
    • Tersangka NH berminat dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp3 juta.
  2. Transaksi dan Perjalanan ke Jambi:
    • NH, yang mengaku berasal dari Jakarta, bertransaksi di rumah kos SJ di Makassar.
    • Setelah itu, NH langsung membawa Bilqis terbang ke Jakarta, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Jambi.
    • Kepada keluarganya di Jambi, NH berdalih membeli Bilqis seharga Rp15 juta untuk membantu keluarga yang telah 9 tahun belum memiliki anak.
  3. Penjualan Tingkat Lanjut dan Jaringan Suku Anak Dalam:
    • NH lalu menjual korban kepada tersangka AS dan MA.
    • AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH seharga Rp30 juta.
    • Yang mengejutkan, AS dan MA menjual kembali Bilqis kepada kelompok salah satu suku di Jambi, yaitu Suku Anak Dalam di wilayah Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga fantastis mencapai Rp80 juta.
    • Usai menjual korban, tersangka NH kabur dan ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Fakta Mengejutkan: Jaringan Perdagangan Anak Luas

Hasil penyelidikan mengungkap rekam jejak kriminal para tersangka yang terstruktur:

  • Tersangka NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara dalam perdagangan anak untuk tujuan adopsi ilegal.
  • Tersangka AS dan MA memiliki jaringan yang jauh lebih besar. Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak (total 10 korban) melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp.
  • Motif: Kapolda Sulsel menegaskan motif utama para pelaku adalah ekonomi dan kebutuhan uang.

Bilqis Berhasil Diselamatkan

Setelah satu minggu diculik, Bilqis akhirnya berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Saat diamankan, kondisi bocah 4 tahun tersebut dilaporkan sehat. (*)

Comment