Perumda Parkir Makassar Raya Pecat Jukir Nakal Atas Dugaan Pencurian CCTV

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya, bertindak tegas terhadap salah satu juru parkir (jukir) nakal yang bertugas di Jalan Gunung Latimojong Kota Makassar. Jukir berinisial TR, resmi dipecat dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian kamera CCTV.

​Pemecatan terhadap TR dilakukan pada Kamis (13/11/2025) oleh Tim Produksi bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya.

​Tindakan cepat ini diambil setelah adanya aduan resmi dari Pemilik Apotek Andika, sebuah badan usaha yang berlokasi di depan tempat TR bertugas.

Pemilik usaha melaporkan bahwa jukir tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut.

​”Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh petugas kami. Begitu menerima laporan, Tim Reaksi Cepat langsung bergerak,” jelas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, Jumat (14/11/2025).

​Saat ini, Jukir TR telah diserahkan dan diamankan oleh pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan pencurian tersebut. Perumda Parkir Makassar Raya menyatakan, akan kooperatif dengan Aparat Penegak Hukum.

“​Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Jukir binaan Perumda Parkir Makassar Raya, untuk selalu bekerja secara profesional dan tidak melanggar hukum di wilayah tugas mereka,” pungkas ARA, sapaan akrab Adi Rasyid Ali. (*)

Comment