DPRD Makassar Minta Pemkot Bentuk Badan Pengawas Independen Pemilu RT/RW

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, meminta Pemerintah Kota Makassar, membentuk badan pengawas independen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025 mendatang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik, sekaligus mencegah potensi gesekan sosial di tingkat akar rumput.

Menurut Politisi PDI-P itu, mekanisme pengawasan dan pelaporan selama ini belum memiliki sistem yang kuat, sehingga masyarakat seringkali tidak tahu harus melapor ke mana jika terjadi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan.

 “Harus ada kanal khusus untuk menerima laporan masyarakat, semacam Bawaslu-nya pemilihan RT/RW. Badan pengawas ini perlu bersifat independen dan berintegritas agar bisa menengahi jika ada konflik atau pelanggaran di lapangan,” tegas dr. Udin, pada Sabtu, 15 November 2025.

Ia menilai, tanpa sistem pengawasan yang jelas dan tegas, potensi benturan di lapangan bisa membesar. Apalagi, pelaksanaan pemilihan di level masyarakat bawah biasanya sangat rawan dipolitisasi dan dipicu oleh rivalitas personal antarwarga.

“Gesekan di Tingkat RT/RW itu ibarat api kecil. Kalau dibiarkan, atau kalau ada yang siram bensin, bisa membesar. Pemerintah harus siap mencegah, bukan bereaksi setelah ada masalah,” ujarnya.

dr Udin menjelaskan, pemilihan RT/RW memiliki karakteristik berbeda dengan pemilu pada umumnya karena berlangsung di tingkat komunitas yang sangat dekat secara sosial.

Hubungan kekerabatan, pertemanan, bahkan persaingan personal, bisa memicu konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menjaga netralitas ASN dan memastikan tidak ada campur tangan politik praktis dalam proses pemilihan.

“Beberapa waktu lalu, kami (DPRD) dengar ada isu Lurah atau Aparat yang ikut mendorong calon tertentu. Bahkan, menjadikan kemenangan tim sukses sebagai indikator keberhasilan. Ini tidak boleh terjadi. Pemilihan RT/RW harus bebas dari politik kekuasaan,” katanya.

Olehnya itu, Udin meminta Pemerintah Kota Makassar segera menindaklanjuti usulan pembentukan badan pengawas independen sebelum pelaksanaan pemilihan serentak.

Menurutnya, hal itu akan menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas demokrasi lokal dan kepercayaan publik.

“Kalau pengawasnya kuat, prosesnya transparan, dan masyarakat teredukasi, maka pemilihan RT/RW ini bisa jadi contoh demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput,” pungkasnya. (*)

Comment