Komisi II DPRD Pangkep Mulai Bahas Program dan Anggaran 2026

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP — Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), siang itu terasa lebih padat dari biasanya. Deretan kursi tertata rapi, draft program menumpuk di atas meja, dan jam dinding berdetak mengikuti ritme pembahasan anggaran.

Pada Selasa, 11 November 2025 lalu, Komisi II DPRD Pangkep, resmi memulai rangkaian rapat kerja bersama dua OPD mitra untuk mengulik rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dibuka pukul 13.00 WITA, ditandai kedatangan rombongan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Para pejabatnya membawa setumpuk data yang bakal diuji, dirinci, dan dikoreksi—sebuah tahapan awal sebelum RAPBD 2026 disusun.

Dua jam kemudian, giliran Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian yang masuk ke ruangan dengan agenda serupa.

Di kursi pimpinan, Ketua Komisi II, H. Muh. Lutfi Hanafi, memandu jalannya pembahasan. Ia menegaskan bahwa rapat kali ini bukan sekadar seremonial penyerahan rencana kerja. DPRD, katanya, ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar menjejak kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan semua usulan OPD berpihak pada kepentingan publik dan memberi dampak langsung pada ekonomi daerah,” ucap Lutfi, seraya menelusuri satu per satu lembar usulan yang disodorkan OPD.

Sekretaris Komisi II, Syamsinar menguatkan pesan itu. Baginya, sinergi antara DPRD dan OPD adalah kunci agar anggaran 2026 tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi juga dapat dijalankan dengan realistis.

“Komisi II berkomitmen mengawal program strategis—Pariwisata, Kepemudaan, UMKM, dan Perdagangan—agar tepat sasaran dan efektif,” tegasnya.

Dalam ruangan yang berisi tumpang tindih kepentingan publik itu, diskusi berjalan intens. OPD memaparkan rencana, DPRD mengkritisi, lalu keduanya mencari titik temu. Tarikan napas panjang sesekali terdengar ketika angka-angka anggaran mulai dipertajam.

Menjelang sore, rapat ditutup dengan catatan-catatan penting yang akan dibawa ke pembahasan lanjutan RAPBD 2026. Tidak ada keputusan final, tetapi ada kesepahaman bersama: perencanaan mesti lebih terarah, lebih membumi, dan mampu menjawab perkembangan Pangkep yang kian menuntut ketepatan langkah.

Dalam iklim fiskal yang makin ketat, Komisi II berharap penyelarasan awal inilah yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun depan—lebih terukur, lebih berdampak, dan tetap berpihak pada masyarakat yang selama ini menunggu bukti dari setiap janji anggaran. (*)

Comment