Camat Bontoala Ajak Warga Terus Galakkan Urban Farming 

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir, meminta seluruh warganya untuk terus menggalakkan praktik urban farming atau pertanian perkotaan di lingkungan masing-masing.

Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan produktif di tengah kepadatan Kota Makassar.

​Permintaan tersebut disampaikan Camat Andi Akhmad Muhajir, dalam beberapa kesempatan sosialisasi dan pertemuan dengan perwakilan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Bontoala.

​Mendorong Pemanfaatan Lahan Sempit

​Camat Bontoala menekankan bahwa keterbatasan lahan di wilayah perkotaan bukanlah halangan. Ia mendorong warga agar kreatif memanfaatkan setiap jengkal ruang kosong, mulai dari pekarangan rumah, balkon, hingga atap rumah, untuk menanam berbagai jenis sayuran dan tanaman obat.

​”Saya mengajak bapak/ibu sekalian untuk menghidupkan kembali semangat berkebun. Urban farming ini tidak butuh lahan luas, yang penting kemauan dan kreativitas,” ujar Andi Akhmad Muhajir, Senin (17/11/2025).

“Kita bisa menggunakan pot, polybag, bahkan barang bekas seperti botol plastik atau wadah styrofoam sebagai media tanam,” tambahnya.

​Manfaat Ganda: Ketahanan Pangan dan Estetika Lingkungan

​Menurutnya, penggalakan urban farming memiliki dua manfaat utama. Pertama, untuk ketahanan pangan keluarga. Dengan menanam sendiri, kebutuhan konsumsi sayur-mayur segar dapat dipenuhi langsung, sehingga dapat menghemat pengeluaran belanja harian.

​Kedua, urban farming berperan penting dalam meningkatkan estetika dan kualitas lingkungan. Lingkungan yang dipenuhi tanaman hijau akan terasa lebih sejuk, asri, dan indah dipandang.

Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar, untuk menjadikan kota ini lebih bersih, hijau, dan lestari.

​Pihak kecamatan, lanjut Muhajir, siap mendukung warga melalui pendampingan teknis dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk penyediaan bibit atau pelatihan dasar bagi kelompok masyarakat yang ingin memulai kegiatan urban farming. (*)

Comment