MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Permasalahan sampah di Kota Makassar semakin menjadi sorotan, terutama dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang, Kecamatan Manggala, yang dilaporkan sudah over kapasitas dan menunjukkan tumpukan sampah yang menggunung.
Visual dari video dan gambar yang beredar menunjukkan skala darurat sampah yang dihadapi kota ini, dengan tumpukan limbah padat yang masif, menggarisbawahi perlunya solusi yang lebih radikal dan berkelanjutan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, mengambil peran strategis dengan memfokuskan upaya pengurangan sampah dari tingkat hulu, yaitu rumah tangga.
Fokus Reduksi di Sumber: Pemilahan dan Inovasi Kelurahan
Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, S.STP., MM dalam berbagai kesempatan mendorong seluruh pihak terkait terutama para Camat, dan Lurah, untuk tidak hanya mengangkut, tetapi juga mengelola sampah.
Poin-poin penting yang ditekankan meliputi:
Pemilahan Wajib dari Rumah: Masyarakat didorong untuk memulai pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari rumah tangga, yang merupakan langkah kunci untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Inovasi Berbasis Kelurahan: Setiap Kelurahan didorong untuk menciptakan inovasi pengelolaan sampah lokal. Contoh inovasi yang masif didorong adalah pembuatan komposter, lubang biopori/teba modern, budidaya maggot untuk sampah organik, hingga pengembangan Bank Sampah yang lebih aktif.
Percontohan di Kantor Lurah: Kantor lurah diinstruksikan untuk menjadi pusat percontohan pengelolaan sampah yang baik, agar dapat menjadi tempat belajar dan mengedukasi warga sekitar.
Darurat TPA dan Data Timbulan Sampah
Kondisi visual tumpukan sampah yang tinggi sejalan dengan laporan bahwa TPA Tamangapa (sering disebut TPA Antang), telah berada dalam status kritis dan over kapasitas selama bertahun-tahun.
Produksi sampah harian di Makassar diperkirakan mencapai ratusan hingga seribu ton per hari, dengan sampah organik mendominasi (sekitar 52%).
“Pengurangan sampah dari sumber menjadi sangat mendesak mengingat masa pakai TPA yang semakin pendek,” tutur Helmy, Senin (17/11/2025).
Target Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan Makassar Zero Waste pada tahun 2027, hanya dapat tercapai melalui sinergi kuat antara Pemerintah, Komunitas Lingkungan, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Dengan dukungan penuh dari semua pihak, upaya edukasi dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat, mengurangi beban TPA, dan mewujudkan Kota Makassar yang lebih bersih dan sehat,” pungkas Helmy. (*)
Comment