JAKARTA, MENITNEWS.COM– Perseteruan sengit antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) kembali memanas, kini berlanjut ke jalur hukum. Kedua pihak saling melayangkan tuntutan bernilai fantastis, mencapai triliunan rupiah, yang berakar dari perselisihan kontrak dua tahun lalu.
Konflik Awal: Tolak Kontrak dan Pengasingan
Titik mula perselisihan terjadi pada tahun 2023. Saat itu, Kylian Mbappe yang menyisakan satu tahun kontrak, menolak untuk meneken perjanjian kerja baru dengan PSG.
Keputusan ini memicu kemarahan PSG. Sebagai respons, klub berjuluk Les Parisiens tersebut sempat mengasingkan Mbappe dari skuad utama, yang ditandai dengan:
-
Tidak dibawanya Mbappe ke tur Asia.
-
Pemain berusia 26 tahun itu bahkan sempat berlatih terpisah bersama pemain-pemain yang memang tidak diproyeksikan klub.
Kesepakatan Lisan yang Batal
Dalam upaya rekonsiliasi, Mbappe dan PSG dikabarkan sempat mencapai beberapa kesepakatan lisan:
-
Pengurangan Bonus: Mbappe setuju mengurangi bonusnya sebesar 55 juta euro (sekitar Rp1 triliun).
-
Klausul Transfer: Mbappe kabarnya bersedia meneken perpanjangan kontrak, namun dengan biaya transfer yang ditetapkan sebesar 180 juta euro (sekitar Rp3,4 triliun) di kemudian hari.
Sayangnya, kesepakatan ini hanya sebatas lisan dan tidak pernah dituangkan dalam dokumen resmi. Alhasil, pada musim panas 2024, Mbappe meninggalkan Parc des Princes secara gratis untuk bergabung dengan Real Madrid.
Saling Tuntut di Pengadilan Paris
Keluarnya Mbappe secara gratis menjadi pemicu perseteruan ini berlanjut ke meja hijau, di mana kedua pihak kini saling menuntut karena pelanggaran kesepakatan yang terjadi dua tahun silam.
Tuntutan dari Kylian Mbappe
Dilansir dari France 24, Kylian Mbappe telah melayangkan tuntutan kepada mantan klubnya senilai 240 juta euro (setara Rp4,6 triliun).
Tuntutan ini terdiri dari dua poin utama:
-
Kompensasi atas perselisihan pada musim panas 2023, saat PSG mengasingkannya dari skuad karena masalah kontrak.
-
Pelunasan sisa kontrak sebesar 55 juta euro (Rp1 triliun) yang diklaim Les Parisiens masih berutang, meliputi tiga bulan sisa gaji dan bonus loyalitas.
Tuntutan Balik dari PSG
Tak tinggal diam, PSG balik menuntut Mbappe dengan ganti rugi sebesar 180 juta euro (Rp3,4 triliun).
Tuntutan fantastis ini dilayangkan sebagai kompensasi atas:
-
Penolakan Mbappe untuk memperpanjang kontraknya.
-
Kerugian atas kegagalan transfer Mbappe ke Al Hilal, yang disebut-sebut menawarkan 300 juta euro (Rp5,8 triliun) kepada klub saat itu.
Pembelaan Pihak Mbappe
Aksi saling tuntut ini akan dirampungkan di Pengadilan Paris dalam waktu dekat. Sementara itu, pengacara Mbappe, dilansir dari RMC Sport, menyebut tuntutan PSG “tidak masuk akal.”
Pengacara Mbappe menegaskan bahwa:
“Saya tidak pernah menerima tawaran ini; tawaran itu tidak pernah diajukan kepada pemain,” tegasnya.
Ia menuduh PSG telah melakukan pelanggaran hukum terhadap kliennya, termasuk mencegah Mbappe pergi secara gratis di akhir masa kontraknya dan melakukan pengasingan.
Comment