MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), kembali memperkuat komitmen dalam mewujudkan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.
Hal itu terlihat lewat pelaksanaan kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan Hukum, serta Perkawinan Anak.
Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 21, 24, dan 25 November 2025, dan menghadirkan tiga narasumber utama yang mewakili disiplin keilmuan dan pengalaman advokasi yang berbeda, yaitu :
• Dr. Makkah HM, S.H., M.H., M.Kn, Tim Ahli Hukum Pemerintah Kota Makassar.
• Samsang Syamsir, Aktivis dan Pemerhati Isu Perempuan dan Anak.
• Lusia Palulungan, Praktisi Advokasi dan Pegiat Perlindungan Anak dan Perempuan.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur komunitas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat, antara lain :
• Komunitas Ojek Online Perempuan,
• Serikat Juru Parkir Kota Makassar,
• Shelter Warga Kota Makassar,
• Serta unit jaringan perlindungan lainnya.
Keterlibatan kelompok ini menjadi penting, karena mereka adalah pihak yang paling erat berinteraksi dengan ruang-ruang publik, jalanan, dan lingkungan sosial yang kerap menjadi lokasi potensial terjadinya kekerasan.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman hukum, keterampilan identifikasi risiko, mekanisme pelaporan, hingga strategi pencegahan berbasis komunitas.
Dalam kegiatan ini, DPPPA Kota Makassar juga memaparkan data penanganan kasus kekerasan yang ditangani oleh UPTD PPA Kota Makassar sepanjang Januari–November 2025.
Total terdapat 634 kasus. Lonjakan kasus terhadap anak kembali menegaskan perlunya penguatan kolaborasi masyarakat, keluarga, pemerintah, dan komunitas untuk memastikan lingkungan Makassar menjadi ruang aman bagi generasi muda.
Melalui kegiatan multi ini, DPPPA Kota Makassar menegaskan bahwa, upaya perlindungan perempuan dan anak bukan hanya bersifat kuratif, tetapi sangat bergantung pada pencegahan dan penguatan kapasitas masyarakat.
Upaya tersebut merupakan bagian integral dari visi pembangunan Kota Makassar yang menempatkan keamanan, inklusivitas, dan keberlanjutan sosial sebagai prioritas utama.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menyampaikan bahwa kehadiran berbagai komunitas akar rumput dan narasumber lintas keahlian menjadi modal besar dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan.
“Makassar tidak boleh memberi ruang sekecil apa pun bagi kekerasan. Setiap perempuan harus dihormati, setiap anak harus dilindungi, dan setiap warga harus merasa aman dalam kehidupannya,” tegasnya.
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini pada 25 November 2025, DPPPA berharap para peserta dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing, sekaligus menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mencegah, mendeteksi, dan melaporkan kasus kekerasan.
Program ini juga diharapkan memperkuat jejaring komunitas sebagai benteng pertama perlindungan sosial, sehingga visi Makassar sebagai kota yang ramah perempuan dan anak dapat terwujud secara nyata di seluruh lapisan masyarakat. (*)
Comment