​Pemilihan Ketua RT/RW di Kecamatan Mamajang Dimonitoring, Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Proses pendaftaran Bakal Calon Ketua RT/RW di Wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, mendapatkan perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kecamatan.

Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umum dan Kepegawaian) Kecamatan Mamajang, Andi Ardin Nuzul, melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Ketua RT/RW, baru-baru ini.

​Kegiatan monitoring ini dilakukan di 13 Kelurahan dalam Lingkup Pemerintah Kecamatan Mamajang.

​Tujuan utama dari monitoring tersebut adalah untuk memastikan proses pendaftaran Bakal Calon Ketua RT/RW yang berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 November 2025, dapat berjalan dengan baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, monitoring ini juga memastikan bahwa seluruh tahapan proses pendaftaran:

​Sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali).

​Berjalan tertib administrasi dan sesuai prosedur.

​Panitia Tingkat Kelurahan siap dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya.

Sekcam ​Andi Muhammad Adri menyampaikan bahwa, kegiatan monitoring ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan Ketua RT/RW yang berkualitas.

​”Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pemilihan Ketua RT/RW dapat berjalan secara transparan, demokratis, kondusif, serta melahirkan pemimpin lingkungan yang mampu berkolaborasi dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan wilayah,” ujar Andi Muhammad Adri, Jumat (28/11/2025).

​Dengan terlaksananya monitoring ini, diharapkan seluruh rangkaian pemilihan Ketua RT/RW di Kecamatan Mamajang, dapat berlangsung lancar hingga penetapan hasil nantinya. (*)

Comment