MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, hingga kini terus mematangkan kesiapan dalam pengelolaan Opsen Daerah.
Belum lama ini, sudah digelar kegiatan Rapat Diskusi Pengelolaan Opsen Daerah, yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan bertempat di Aula Lt. II, Kantor BPK Provinsi Sulsel.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Dia didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, serta Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu.
Mereka hadir untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi mengenai mekanisme dan tata kelola Opsen Daerah.
Sekadar tahu, Opsen Daerah merupakan amanat yang harus dipersiapkan dengan matang, terutama terkait aspek regulasi, administrasi, dan teknis pengelolaannya.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, menjelaskan bahwa diskusi bersama BPK Perwakilan Sulsel belum lama ini, bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan Opsen Daerah di Kota Makassar ke depan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentunya dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Sampai saat ini, kami terus mematangkan kesiapan pengelolaan opsen daerah,” jelas Afif Azdy, Sabtu (29/11/2025).
Hal ini menunjukkan komitmen Bapenda Kota Makassar, dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
Afif juga mengingatkan masyarakat Kota Makassar, untuk memanfaatkan kemudahan layanan pajak daerah. Wajib pajak diimbau untuk membayar dan melaporkan pajak melalui aplikasi PAKINTA, yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. (*)
Comment