Makassar Dilanda Angin Kencang: Sejumlah Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang, menyebabkan sejumlah insiden pohon tumbang di beberapa titik Kota Makassar pada Sabtu (29/11/2025) hari ini.

Terparah di Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumohardjo, Makassar. Sejumlah mobil yang sedang parkir, mengalami kerusakan parah akibat tertimpa beberapa pohon yang tumbang.

Kondisi cuaca yang tidak stabil ini, memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar segera turun tangan.

​Kepala BPBD Kota Makassar, Dr. H.M. Fadli Tahar, mengonfirmasi bahwa tim gabungan dari BPBD bersama Dinas terkait telah berada di lapangan sejak laporan pertama diterima.

Upaya penanganan, pembersihan, dan penyingkiran material pohon tumbang dilakukan secara cepat untuk memastikan jalur lalu lintas segera kembali aman dan dapat dilalui masyarakat.

​Insiden pohon tumbang ini disebut memiliki kaitan erat dengan perubahan cuaca ekstrem yang tiba-tiba melanda wilayah tersebut.

​Menyikapi serangkaian kejadian ini, BPBD Kota Makassar, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

​”Kami meminta warga tetap berhati-hati saat melintas di sekitar pepohonan besar atau tua, khususnya ketika cuaca sedang berubah cepat dan terjadi angin kencang,” ujar Kepala BPBD Makassar, H.M. Fadli Tahar.

​Keselamatan warga disebut sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, BPBD Makassar menekankan akan terus berkoordinasi lintas instansi guna meminimalkan risiko bahaya yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem.

“​Warga yang menemukan potensi bahaya atau menyaksikan langsung kejadian pohon tumbang, diminta untuk segera melaporkan agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin,” imbau Fadli.

​Hubungi Layanan Darurat: 112. Kanal Resmi BPBD: Hubungi WhatsApp di nomor: 08155112112.

“​Pelaporan yang cepat dari masyarakat akan sangat membantu tim di lapangan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban umum,” tutupnya. (*)

Comment