MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menyoroti lonjakan signifikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pemerintah kota yang tembus hingga Rp300-400 miliar.
Angka tersebut jauh di atas prediksi awal pembahasan KUA-PPAS yang hanya memperkirakan SILPA berada di kisaran Rp200 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hartono, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih selektif dalam menetapkan pagu anggaran bagi setiap OPD.
Menurutnya, pemberian anggaran tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan kemampuan eksekusi OPD yang bersangkutan.
Baca juga:
Anggota DPRD Makassar Cecar BPM Soal Ribut-ribut Pemilu RT/RW
“TPAD harus bisa melihat setiap OPD di pemerintah kota Makassar. Jangan memberikan anggaran yang tidak bisa dieksekusi oleh OPD tersebut,” tegas Hartono, dalam rapat pembahasan APBD 2026, baru-baru ini.
Ia mengingatkan bahwa lonjakan SILPA, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa, karena kondisi ini menandakan rendahnya serapan anggaran dan tidak terlaksananya program-program yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.
Padahal, kata dia, anggaran Pemkot Makassar tergolong terbatas sehingga pemanfaatannya harus benar-benar maksimal.
“Di awal rapat kita prediksi SILPA sekitar 200-an miliar. Tapi angka di sini menunjukkan Rp300 hingga 400 miliar. Mudah-mudahan tahun depan tidak lagi terjadi, sehingga anggaran kita yang sedikit ini bisa maksimal dibelanjakan untuk masyarakat,” ujarnya.
“Kalau kita lihat data, SILPA kita ini di atas 300 miliar. Ini perlu diwaspadai, Pak Wali dan jajaran TAPD. Karena ini berkaitan dengan kinerja pemerintah kota, terutama OPD yang memiliki anggaran besar tetapi tidak bisa menyerap maksimal,” tambahnya.
Menurutnya, SILPA yang terus membesar dapat mengganggu postur anggaran di tahun-tahun berikutnya. Sebab, dana yang gagal terserap menunjukkan adanya program tidak berjalan, perencanaan tidak tepat, atau eksekusi yang tidak optimal di tingkat OPD.
DPRD berharap Pemkot Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang tidak mampu mengeksekusi anggaran secara maksimal.
Selain itu, TAPD diminta memperketat verifikasi anggaran untuk memastikan hanya program yang benar-benar siap dan dapat dijalankan yang masuk dalam dokumen perencanaan anggaran 2025. (*)
Comment