MENITNEWS.COM, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang A Kantor DPRD, baru-baru ini.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep Haris Gani. Setelah memastikan jumlah anggota memenuhi kuorum, paripurna membuka agenda pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan Ranperda APBD 2026.
Anggota Banggar dari Fraksi Golkar, Muchtar Sali, yang membacakan laporan, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
“Banggar memberikan sejumlah catatan, mulai dari aspek pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga penegasan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal untuk enam urusan wajib pelayanan dasar. Itu menjadi prioritas utama agar masyarakat mendapatkan layanan yang layak,” ujar Muchtar.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan lisan anggota dewan tentang pengesahan Ranperda APBD 2026 menjadi peraturan daerah. Seluruh anggota yang hadir secara serentak menjawab setuju.
Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pangkep dan Ketua DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menegaskan bahwa APBD tidak hanya menjadi daftar alokasi anggaran.
“R-APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Ini adalah instrumen untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, APBD 2026 diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Yusran juga menjelaskan bahwa penyusunan R-APBD telah menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Kita juga harus menyesuaikan dengan penurunan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026,” katanya.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, atas pembahasan yang dinilainya berlangsung konstruktif.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang terbangun. Diskusi intensif selama proses pembahasan ini sangat membantu hingga dicapainya persetujuan bersama,” ujarnya.
Menutup jalannya sidang, Ketua DPRD Haris Gani menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan komitmen pemerintah daerah.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran yang telah hadir dan bekerja sama dalam proses pembahasan hingga persetujuan Ranperda APBD 2026,” tandas Haris. (*)
Comment