MENITNEWS.COM, PAREPARE — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung salah satu program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulsel, Shodiqin, SH., MM, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Parepare, Ilham Willem, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi strategis di Kota Parepare pada Jumat, 3 Desember 2025.
Kunjungan ini berfokus pada pemastian distribusi Program Makan Bergizi Gratis, agar benar-benar tepat sasaran di Kota Parepare, khususnya untuk kelompok sasaran yang dikenal dengan sebutan 3B: ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah 5 tahun (mulai usia 6 bulan).

Kader Pendamping Keluarga Jadi Garda Terdepan
Dalam sambutannya, Shodiqin menekankan pentingnya peran kader di lapangan, sesuai dengan amanat Pasal 47 Peraturan Presiden.
“Ketentuan di Pasal 47 secara tegas menegaskan agar mendayagunakan Kader Pendamping Keluarga (KPK) untuk distribusi Makan Bergizi Gratis,” ujar Shodiqin.
Kader Pendamping Keluarga nantinya tidak hanya bertugas menyalurkan makanan, tetapi juga memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.
Realisasi Segera: 8 SPPG Siap Bergerak
Pertemuan sinergis ini membuahkan kesepakatan penting. Di akhir diskusi, disepakati bahwa 8 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) akan segera merealisasikan penyaluran Makan Bergizi Gratis bagi sasaran 3B di Parepare dalam waktu dekat ini.
Langkah ini menandai kesiapan BKKBN Sulsel dan Pemerintah Kota Parepare untuk bergerak cepat dalam menjamin kecukupan gizi kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. (*)
Comment