Didominasi Pekerja Bangunan dan Karyawan, Parkir Liar Picu Kemacetan di Belakang Mal Panakkukang

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan penindakan dan penataan kendaraan parkir di sekitar Jalan Pengayoman, tepatnya di belakang Mal Panakkukang (MP), pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Bagian Operasional Perumda Parkir Makassar.

Kasubag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menjelaskan, bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kondisi parkir yang semrawut dan menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Penataan ini kami lakukan setelah menerima laporan warga. Parkir kendaraan yang tidak tertib di badan jalan sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penindakan dan pengaturan ulang,” ujar Asrul.

Dalam kegiatan tersebut, TRC Perumda Parkir Makassar juga melakukan pendataan serta memberikan teguran keras kepada juru parkir yang berada di lokasi.

Berdasarkan pengakuan juru parkir setempat, sebagian besar kendaraan yang terparkir merupakan milik pekerja bangunan Mall Panakkukang serta karyawan di sekitar area tersebut.

Perumda Parkir Makassar mengimbau seluruh juru parkir dan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan perparkiran yang berlaku serta tidak memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir.

Penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Makassar. (*)

Comment