MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan perkembangan positif realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sepanjang tahun 2025.
Hingga 9 Desember 2025, total PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah telah mencapai Rp1,8 triliun, meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp1,6 triliun.
Andi Asminullah menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan tren penerimaan yang terus membaik dan diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun.
“Peningkatan ini menjadi indikator positif efektivitas pengelolaan pendapatan kita sepanjang tahun berjalan,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk tahun anggaran 2026 mendatang, Pemerintah Kota melalui Bapenda Makassar, menargetkan proyeksi penerimaan PAD sebesar Rp2,3 triliun.
Menurutnya, target tersebut realistis melihat tren pertumbuhan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan pajak daerah yang semakin membaik.
Dengan capaian saat ini, tidak berlebihan jika Pemkot Makassar memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan kota.
“Dukungan mereka sangat menentukan dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa Bapenda Makassar akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah sebagai fondasi utama pembangunan Kota Makassar.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kegiatan Tax Award 2025 memiliki sejumlah tujuan strategis yang selaras dengan upaya memperkuat ekosistem perpajakan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Pertama, kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak berprestasi yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam membayar pajak daerah.
“Karena kepatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah,” jelasnya.
Kedua, Tax Award juga menjadi ruang untuk memberikan penghargaan kepada para pengelola pajak daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Apresiasi ini diharapkan dapat mendorong motivasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat profesionalisme aparatur pengelola pajak.
Ketiga, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sinergi yang baik diyakini dapat membangun citra positif Pemerintah Kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang modern, transparan, dan kolaboratif.
“Kami ingin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Dengan cara ini, pengelolaan pajak daerah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga gerakan bersama untuk membangun Makassar yang lebih maju,” pungkasnya. (*)
Comment