MENITNEWS.COM, MAKASSAR –- Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
Pada Rabu (17/12/2025), institusi ini menggelar Tinjauan Dewan Pengarah kepada Manajemen Puncak terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Kegiatan yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan tim kerja terkait. Tinjauan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap lini pelayanan publik di BKKBN Sulsel berjalan tanpa celah praktik penyuapan.
Fokus pada Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, Dewan Pengarah (Inspektur Wilayah III) melakukan bedah tuntas terhadap berbagai aspek krusial, di antaranya:
Hasil audit internal dan capaian sasaran SMAP,
Efektivitas penanganan risiko penyuapan,
Tindak lanjut atas temuan-temuan sebelumnya, dan Kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH., MM, selaku Manajemen Puncak menyampaikan bahwa penerapan SMAP adalah wujud nyata dari budaya kerja yang berintegritas.
“Melalui tinjauan ini, kami memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama dalam mencegah penyuapan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BKKBN,” tegasnya.
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Langkah proaktif ini diharapkan mampu memperkuat fondasi organisasi dalam membangun Zona Integritas.
Dengan SDM yang kompeten dan pengendalian internal yang kuat, BKKBN Sulsel optimis dapat terus memberikan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan melayani. (*)
Comment